Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menyatakan, dalam perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Deasember 2020  akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

"Meski saat ini petunjuk teknisnya belum terbit, namun KPU Kota Ternate sudah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berlangsung," kata Komisioner  Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Reni S. Banjar di Ternate, Senin.

Dia mengatakan, KPU belum menetapkan Peraturan KPU terbaru tentang pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil.

"Saat ini KPU seluruh Indonesia menunggu PKPU yang dikeluarkan oleh KPU RI agar pemungutan dan penghitungan suara petunjuknya seperti apa, agar ada dasar hukumnya,"  ujar Reni..

Sementara untuk kendala jaringan di beberapa titik di Malut  sudah dilakukan pendataan, sehingga untuk mengantisipasi keterbatasan jaringan. i, PKPU sudah menetapkan tiga kategori, yakni wilayah dengan jaringan kuat, jaringan lemah dan tidak ada jaringan sama sekali untuk penerapan aplikasi Sirekap.

"Metode yang digunakan jaringan yang kuat dapat menggunakan aplikasi Sirekap secara online, sedangkan lemah dan tidak ada sama sekali dapat menggunakan offline," kata Reni.

Dia mengemukakan, sebelum hari-H pemungutan suara, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang sudah dilantik diarahkan untuk men-download lebih dulu aplikasi Sirekap, baik jaringan kuat ataupun lemah. Jika tidak ada jaringan harus bergeser ke wilayah yang ada jaringan agar dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut.

"Jadi untuk KPPS yang telah mengunduh jaringan wajib mengunduh foto KWK dalam aplikasi tersebut. Setiap KPPS dapat mengunduh aplikasi tersebut," ujar Reni.

Dia mengemukakan, aplikasi tersebut langsung terkoneksi dengan KPU RI. Jadi pengunduh aplikasi juga dapat mengetahui jumlah suara nantinya. Penggunaan aplikasi Sirekap bertujuan meminimalisir tingkat kecurangan di level bawah.

"Dalam aplikasi ini pun sangat sistematis, jika kita salah meng-upload ada fitur yang langsung memperbaikinya. Dengan adanya aplikasi ini juga bertujuan agar meringankan beban kerja penyelenggara KPPS," tandas Reni..
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020