Polda Maluku Utara (Malut) tetap menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Malut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, di Ternate, Selasa, menyatakan, terkait dengan oknum personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba, tentunya akan dikenai sanksi tegaa.

"Kami akan menindak tegas bagi oknum personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaannarkoba sesuai dengan hukum yang berlaku" ujarnya.

Dia memastikan, Polda Malut akan mendukung sepenuhnya upaya dari BNNP setempat dalam rangka  memberantas kasus narkoba di daerah ini, apalagi yang melibatkan dua oknum anggota Polda Malut.

"Untuk oknum anggota Polri yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)  BNNP Malut,  kami (Polda)  akan membantu pencarian dan mengimbau kepada oknum tersebut untuk segera menyerahkan diri karena kasus narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas"  Adip.  .

Kepada personel Polri Khususnya di jajaran Polda Malut diingatkan agar jangan main-main dengan narkoba, karena Polri tidak pandang bulu dalam memberantasnya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020