Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap Thomas Paliama (34), seorang warga Lateri, RT 002/RW 05 yang jasadnya ditemukan di hutan Desa Leahari, Kecamatan Leitimur pada Minggu, (29/11).

"Penyebab kematian korban belum diketahui dan polisi masih terus melakukan penyelidikan," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan P. P. Lease, Ipda Izak Leatemia di Ambon, Senin.

Identitas korban diketahui setelah ada pihak keluarga yang mendatangi Mapolresta dan melaporkan anggota keluarga mereka atas nama Thomas Paliama tidak pulang ke rumah dan tidak ada kabar.

Polisi kemudian mengarahkan keluarga korban menuju ruang jenazah RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk memastikan.

"Sampai saat ini jasad korban masih terbaring di RS Bhayangkara dan polisi intensif melakukan penyelidikan," tandasnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga Desa Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan bernama Jastin Matitaputty saat mencari kayu di hutan.

Korban mengenakan celana panjang taktical warna coklat dan switer abu-abu, serta sepstu taktical ini diduga telah meninggal dunia sekitar tiga pekan lalu," ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain sebuah tas samping yang terbuat dari kain berwarna hitam dan berisikan dua buah rol senar, tiga buah kantong plastik berisikan timah bulat dan kail, dua pemberat besi bulat panjang 10 Cm dan berdiameter 1 Cm, sebuah piasu, satu rol tali rafia warna biru ukuran besar, satu botol aqua ukuran 600 Mg yang tersisa seperempat botol.

"Untuk jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik juga belum kami ketahui karena masih dalam proses penyelidikan," kata Izak. 
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020