PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), memberikan bonus bulanan sebesar Rp25 miliar untuk seluruh karyawannya sebagai komitmen manajemen jika melebihi target produksi perusahaan. 

"Memang, produksi pada November 2020 ini melebihi target produksi perusahaan, maka para karyawan berhak mendapatkan bonus sekitar Rp25 miliar. Bonus bulanan ini merupakan yang kedua kalinya,  di mana sebelumnya pada Oktober 2020, PT NHM telah memberikan bonus sebesar Rp23 miliar," kata Perwakilan Manajemen PT NHM, Amin Anwar dihubungi dari Ternate, Kamis.

Menurutnya, pemberian bonus tersebut merupakan komitmen H. Robert yang sebelumnya telah  disampaikan kepada karyawan dalam kunjungan ke Gosowong pada pertengahan Oktober 2020 untuk mengikuti Live Of Province Planning (LOPP) PT NHM.

Di mana Presdir H Robert yang didampingi Komisaris Ilham Akbar Habibie dan Wakil Presiden Direktur Rafael Nitiyudo mengatakan, perusahaan akan memberikan bonus 40 persen kepada karyawan apabila melampaui target hasil produksi bulanan yang ditetapkan perusahaan. 

"Bonus 40 persen itu akan diberikan setiap bulan dimana besarannya akan disesuaikan dengan kelebihan dari hasil produksi yang ditargetkan. Semakin besar kelebihan hasil produksinya maka bonusnya akan semakin besar yang akan diterima karyawan," katanya.

Dia menjelaskan, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya ketika PT NHM masih dibawah management Newcrest selama 21 tahun melakukan produksi pertambangan. 

"Selama 21 tahun PT NHM menambang emas di Gosowong baru kali ini perusahaan memberikan bonus fantastis untuk karyawan. Bahkan bonus ini pun tanpa ada pemotongan pajak. Jadi sebenarnya yang diterima perusahaan hanya 43 persen, karena 17 persen pajak untuk karyawan ditanggung perusahaan," ujarnya.

Dia menambahkan, para karyawan PT NHM merupakan aset perusahaan yang sangat berharga karena itu jangan pelit-pelit memberikan sesuatu yang berharga kepada karyawan dan jangan pelit sama karyawan karena tanpa mereka perusahaan tidak akan berjalan.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020