Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta Danlantamal IX Ambon,Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono  bisa memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah oknum anggota TNI-AL yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga RT 006/RW 02 Desa Latta, Kecamatan Baguala.

"Yang jelas kami sangat menyayangkan insiden penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (13/12) dinihari sekira pukul 01:50 WIT," kata Benhur di Ambon, Senin.

Perbuatan seperti ini sebenarnya sangatlah disayangkan karena telah menciderai sumpah prajurit atau sapta marga TNI sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Sehingga Danlantamal IX Ambon, diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum persosnil yang melakukan penganiayaan sesuai dengan aturan disiplin internal dari TNI AL.

"Mereka adalah warga sipil dan juga ada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian yang kebetulan sementara melintas dan ingin melerai, lalu bagaimana dengan daerah ini kalau mereka main hakim sendiri jadi sebetulnya tidak boleh ada sikap dan tindakan dari oknum-oknum prajurit seperti itu," tandasnya.

Untuk itu, selain diberikan saksi tegas maka para oknum anggota ini harus dibina, sebab tindakan yang dilakukan seperti itu tidaklah terpuji.

Peristiwa penganiayaan ini bermula dari dua oknum anggota TNI-AL berboncengan dengan sepeda motor hendak pergi ke arah Passo dan saat melintasi TKP, keduanya berbalik arah mendatangi warga dan memegang baju seseorang yang sedang duduk.

Kadispen Lantamal IX Ambon, Mayor (Laut) E. Sumarno kepada salah satu media mengatakan, dua anggotanya diteriaki warga saat melintasi TKP lalu keduanya kembali untuk bertanya namun mereka dianiaya terlebih dahulu oleh warga.

Kemudian salah satu anggota masuk ke markas Lantamal menginformasikan kejadian tersebut lalu kembali ke lokasi kejadian.

Insiden ini membuat empat warga, satu diantaranya perempuan beserta seorang anggota Polsek Baguala mengalami luka-luka robek dan memar di bagian wajah.

Benhur juga mengakui kalaui Komisi I DPRD Maluku telah menerima surat masuk terkait konflik antara warga yang terjadi di kawasan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon maupun yang terjadi di kawasan OSM.

"Rencananya kalau pimpinan komisi hadir, kita segera menggelar rapat untuk memastikan koordinasi agar seluruh masalah yang menganggu kamtibmas ini harus dituntaskan," uapnya.

Apalagi saat ini menjelang hari perayaan hari-hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun Baru, dan yang diinginkan adalah daerah ini tetap aman dan kondusif.

Terkait insiden di kawasan OSM Ambon, komisi juga akan berkoordinasi dengan Polda Maluku maupun Kodam XVI/Pattimura, dan secara khusus, dia mendesak agar kepala asrama di OSM harus diganti.

Peristiwa ini bukan baru satu kali terjadi, namun kejadiannya sudah berulang kali dan berdasarkan pengamatannya ada dugaan unsur pembiaran di situ.

"Mestinya sebagai kepala asrama, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan mengkoordinasikan perihal kejadian-kejadian tersebut, karena lokasi kejadian berdekatan dengan asrama militer," tandasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020