Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Hamahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut)  padak tahun anggaran 2021 mengalokasikan Rp19,6 miliar untuk menangani COVID-19..

Sekda Halut Yudihart Noya di Ternate, Senin mengatakan, alokasi dana terkait penanganan CVID-19 yang telah tercamtum dalam APBD ,66 miliar, menyusul pada 2020  lebih dari Rp50 miliar.

Dia mengatakan, untuk penggunananya juga bakal terbagi di pos-pos yang terdiri dari beberapa instansi yang terlibat dalam Satgas penanganan COVID -19 di Halut.

Ditanya terkait dengan jumlah anggaran yang dibagi per pos, dia belum bisa menjelaskan berapa jumlah pastinya. Sebab, harus dibahas dulu dengan Satgas COVID-19 yang dijadwalkan pada 12 Januari 2021.

"Anggaran tersebut nanti dibahas besok (Selasa)  untuk dibicarakan berapa besar penggunaan masing-masing pos," katanya.

Sekda mengemukakan, bahwa dari dana 19,6  Miliar tersebut nantinya dilihat perkembangan COVID19 di Halut dan jika bertambah, maka akan diusulkan lagi di APBD-Perubahan 2021.

Sebelumnya, Pemprov Malut menyatakan, tujuh kabupaten/kota di daerah ini, termasuk Halmahera Utara masuk dalam zona oranye perkembangan COVID-19. 

Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir menyatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polri-TNI, para Bupati  dan Wali Kota melalui vidio conference   membahas Surat Edaran Mendagri tentang penerapan PSBB  di tujuh Provinsi pada 11 Januari 2021.

Bahkan, sesuai hasil perkembangan penanganan COVID-19 Malut per 9 Januari 2020, menunjukkan tujuh kabupaten/kota di Malut memiliki kasus aktif COVID-19 cukup tinggi seperti Halmahera Selatan 155 orang, Halmahera Utara 48 orang, Kota Tidore Kepulauan 43 orang, Kota Ternate 40 orang, Kepulauan Sula 35 orang, Halmahera Timur 16 orang dan Halmahera Tengah 14 orang.

Sedangkan, untuk zona kuning yakni Halmahera Barat lima orang, serta Kabupaten Pulau Taliabu dan Pulau Morotai hingga kini belum ada pasien aktif COVID-19.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021