DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar intensif melakukan sosialisasi terkait penggunaan Sinovac secara massif, guna meningkatkan respon masyarakat untuk menggunakan vaksin COVID-19

Ketua Komisi III DPRD kota Ternate, Anas U. Malik di Ternate, Senin, meminta Dinkes untuk sosialisasi secara intens kepada masyarakat, terkait pengunaan Sinovac agar mereka tidak ragu-ragu divaksin.

Dia mengatakan, saat ini sudah ada Surat Keputusan (SK) Kadinkes kota Ternate terkait dengan tempat penyuntikan vaksin Sinovac kepada masyarakat, yakni semua Puskesmas dan Rumah Sakit Swasta yang ada di kota Ternate.

Selain itu, ada kriteria usia untuk bisa divaksinasi, jika itu benar-benar sudah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.

"Tentunya kalau yang divaksin itu masyarakat  berusia 18 hingga 59 tahun," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Sedangkan, Sekertaris Dinkes Kota Ternate, Anwar Kamaruddin menjelaskan, masyarakat  dii bawah umur 18 tahun  tidak divaksin Sinovac.

Menurutnya, ada syarat seseorang yang akan divaksin yaitu, dilakukan skrining atau dapat dilakukan dengan pertanyaan mem, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, termasuk yang mempunyai penyakit bawaan tidak divaksin.

Dia juga mengemukakan, tenaga medis yang telah disiapkan melakukan Training Of Traininh (TOT) di Propinsi Malut secara virtual oleh Balai Pelatihan Besar  Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan..

"Kita mengundang lima orang dari tiap Puskesmas yang ada di Kota Ternate, dan 10 orang dari tiap Rumah Sakit (RS) Swasta mengikuti pe latihan secara virtual, terkait cara atau mekanisme penyuntikan dan menjelaskan kerja vaksinnya," kata Anwar.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021