Ambon (ANTARA) - Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Maluku menyatakan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku akan diumumkan paling lambat pada 15 Desember 2024.
“Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang pada tingkat kecamatan oleh PPK dari 28 November sampai dengan 3 Desember 2024,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad di Ambon, Jumat.
Selain itu, KPU masih menunggu rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota pada 29 November sampai dengan 6 Desember 2024.
Sementara rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Maluku pada 30 November sampai dengan 9 Desember 2024, baru kemudian KPU Maluku akan menetapkan perolehan suara tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut pada 15 Desember 2024.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak mengikuti secara terbuka dan transparan serta menghormati proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang sedang dilakukan secara berjenjang.
Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik terhadap hasil Pemungutan dan Penghitungan suara tersebut, KPU menggunakan teknologi informasi sistem informasi rekapitulasi Pilkada (Sirekap) untuk melakukan pengunggahan dokumen Model C-hasil KWK menjadi informasi publik.
Sebelumnya, berdasarkan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Hendrik-Vanath mengungguli Jefry-Keliobas dan Murad-Michael.
Adapun hasil hitung cepat Maleo Institut, pasangan Hendrik-Abdullah unggul sementara dengan raihan 49,65 persen suara.
Pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena meraih 27,11 persen dan pasangan nomor urut satu Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas meraih 23,25 persen.
Kemudian Hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA juga menempatkan keunggulan Hendrik-Abdullah dari dua pasangan lainnya. Pasangan nomor urut 3 itu menempati urutan pertama dengan raihan 49,23 persen, diikuti Murad-Michael 26,78 persen dan Jeffry-Mukti 24 persen.
Fuad mengaku bahwa pemungutan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak nasional di Provinsi Maluku pada 27 November 2024 terlaksana secara baik, aman dan lancar.
Pencoblosan di Maluku diikuti oleh pemilih yang tersebar di 3.301 TPS, yang terdiri dari 3.285 TPS reguler dan 16 TPS lokasi khusus pada 9 kabupaten/kota, di antaranya 13 TPS pada lapas/rutan, 2 TPS relokasi karena konflik, dan 1 TPS khusus di lokasi tambang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan koordinasi yakni kepada Pemerintah Provinsi Maluku, kepolisian dan jajarannya, TNI dan jajarannya, para pasangan calon, tim pemenangan, partai politik pengusul, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemilih terdaftar yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS, serta penyelenggara pengawas Bawaslu dan jajaran.