Anggota tim pengawasan pelaksanaan penanganan COVID-19 DPRD Maluku, Rofiq Afifudin meminta Kepala Dinas Kesehatan provinsi setempat agar memberikan penjelasan teknis pemberian vaksin COVID-19 dalam rapat kerja di DPRD.

"Saya bilang ini harus ada penjelasan teknisnya dan itu hanya bisa dilakukan oleh Kadinkes Provinsi Maluku. Namun, dia tidak hadir dalam rapat kemarin (Senin)," kata Rofiq di Ambon, Selasa.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, tim penanganan COID-19 provinsi Maluku Sekda Kasrul Selang yang juga selaku ketua Gustu provinsi, namun Kadinkes dr. Meykal Pontoh tidak hadir.

"Kasrul bilang kita dijatahi 15.000 vaksin COVID-19 tetapi tidak dijelaskan satu ampul itu untuk berapa orang dan disuntik berapa kali, sementara suntikannya harus dua kali untuk satu orang di mana 14 hari setelah pemberian vaksin pertama harus dilanjutkan, sementara persediaannya cuma 15.000 ampul," ujar Rofiq.

Tetapi tidak jelaskan kapan lagi datang sisa vaksin untuk suntikan tahap kedua, karena masyarakat merupakan kelompok yang sangat rentan dengan penyebaran virus corona..

"Saya minta harus ada 24 ribu ampul baru sebaiknya dilakukan vaksin agar tidak ada keraguan di masyarakat, karena persediaannya memang sudah ada untuk dilakukan dua kali vaksin," tandasnya.

Sehingga harus ada penjelasan medis dari kepala dinas, apakah orang yang sudah terinfeksi dan sembuh harus vaksin lagi, dan kalau tidak diberikan suntikan vaksin maka harus ada penjelasan kepada masyarakat.

"Makanya yang perlu dikedepankan sekarang adalah sosialisasi secara maksimal kepada publik sebab ada banyak kelompok masyarakat yang merasa was-was soal efek medisnya," tandas Rofiq.

Belum lagi soal efek keimanan, lalu siapa yang mau menjadi tameng untuk efek seperti ini.

Makanya kenapa harus dilakukan vaksinasi terhadap para tokoh agama, karena tujuannya untuk memastikan kepada publik bahwa vaksin tersebut memang halal.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021