Komisi II DPRD Maluku meminta penjelasan PT Pertamina Cabang Ambon untuk menjelaskan kuota bahan bakar minyak (BBM)  untuk provinsi ini setiap tahunnya berdasarkan surat keputusan SKK Migas.

"Kami menggelar rapat kerja dengan Sales Area Manejer PT. Pertamina Wayame Ambon dan empat distributor berkaitan dengan terjadinya kelangkaan BBM khususnya  jenis minyak tanah," kata Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saoda Tethol di Ambon, Senin.

Bahkan dalam satu tahun sering terjadi kelangkaan BBM jenis minyak tanah di Kota Ambon maupun Kabupaten/Kota lainnya di provinsi ini.

Menurut dia, rapat kerja ini dimaksudkan untuk menelusuri kendalanya ada di pihak mana karena Pertamina selalu menjamin persediaan BBM dan setiap saat ada kapal tangker pengangkut BBM masuk ke pelabuhan Wayame, tetapi faktanya sering terjadi kelangkaan.

DPRD juga meminta penjelasan dari distributor ke pangkalan dan pengecer ini sesuai atau tidak sehingga jangan ada ketimpangan mulai dari pusat ke Pertamina dan seterusnya sampai ke pengecer.

Apakah kuota BBM ini tetap stabil atau dalam waktu-waktu tertentu ada pengurangan atau penambahan.

"Saya minta data riilnya soal alokasi dari BPH Migas untuk Maluku berapa banyak dan rinciannya per setiap Kabupaten/Kota seperti apa," ujar Saoda.

Sales Asisten Majener Pertamina Wayame Ambon, Luky Haryanto mengatakan, terkait kuota itu memang sudah ditentukan. Namun, kalau itu bisa ditambah atau tidak maka jawabannya bisa.

"Kebetulan semua distributor yang di Kota Ambon belum semuanya hadir, dan untuk total alokasi dalam satu tahun ini memang ada surat keputusan dari SKK Migas, dan otorisasi menyerahkan SK itu bukan di kita yang hanya selaku pelaksana dan sesuai kode etik harus ada izin kepada SKK Migas," katanya.

Akibat penjelaan yang singkat dari Pertamina, Komisi II DPRD Maluku menghentikan sementara rapat kerja tersebut dan dilanjutkan pada Selasa, (19/1) agar seluruh data yang diminta dapat disampaikan.

Anggota komisi II, Fredek Rahakbauw mengatakan, dari lima kecamatan di Kota Ambon, bahkan sampai di Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon,  Kabupaten Maluku Tengah kurang lebih ada 1.700 kilo liter BBM dari total yang dibagi untuk masing-masing di tingkat distributor.

"Saya minta transparansi teman-teman distributor dan tidak usah takut, karena kalau memang ada kesalahan maka kita akan eksekusi dan DPRD harus tegas karena ini kebutuhan rakyat," tegasnya.

Karena harus dilihat juga pertambahan penduduk dan kebutuhan akan BBM jenis minyak tanah, sehingga dipertanyakan apa perlu ada penambahan kuotanya untuk Maluku atau tidak.

Kalau memang ada unsur kesengajaan sampai terjadi kelangkaan maka ini termasuk kejahatan ekonomi dan perlu diantisipasi.

"Maka siapa pun yang dengan sengaja melakukan penimbunan BBM, apakah bensin, solar, minyak tanah, dan sebagainya maka kita tetap kejar dan harus diproses hukum setiap oknum pelakunya," tandas Fredek.

Ada enam disributor di Kota Ambon, Pulau Seram tiga, Maluku Tenggara lima distributor, dan Kabupaten Kepulauan Aru tujuh distributor. Padahal terjadi kelangkaan BBM di daerah-daerah‌ ini.

DPRD juga punya kewenangan untuk melakukan pengawasan sehingga pihak Pertamina diminta memberikan penjelasan rinci soal kuota untuk Maluku seperti apa.

Wellem Wattimena selaku anggota komisi mengatakan, ketika komisi II melakukan pertemuan dengan SKK Migas dan mempertanyakan kuota BBM untuk Maluku beberapa waktu lalu, dijelaskan kalau selama ini belum ada pengajuan surat permintaan penambahan kuota dari Pertamina Ambon.

Padahal DPRD juga bersuara untuk menaikkan kuotanya dalam memenuhi kebutuhan rakyat di daerah ini.

Kelangkaan minyak tanah ini bukan saja di Kota Ambon, tetapi di Tulehu saja orang sulit mendapatkan minyak tanah terutama untuk transportasi laut yang dilayani speedboat juga memakainya.

Anggota Komisi lainnya, Azis Hentihu mengakui, di Namlea, Kabupaten Buru juga mengalami kondisi serupa dimana warga bolak-balik membawa jerigen di beberapa kecamatan hanya untuk mencari minyak tanah karena pengguna jenis BBM ini masih banyak.

"Saya mendengar pimpinan Pertamina melibatkan kepolisian untuk ikut mengawasi jangan sampai ada penimbunan dan ini menggambarkan adanya kendala di level tertentu," ujar Hentihu.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021