PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Maluku Papua memprediksi adanya tiga penyebab terjadi kelangkaan bahan bakar jenis minyak tanah atau mitan di beberapa daerah di Maluku sejak awal tahun ini.

"Yang pertama penyebab kelangkaan mitan adalah munculnya isu koversi minyak tanah ke elpiji, sehingga masyarakat khawatir," kata Sales Asisten Manajer Pertamina setempat, Luky Heryanto di Ambon, Selasa.

Penjelasan tersebut disampaikan Luky dalam rapat kerja lanjutan dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Maluku dipimpin Saodah Tethol untuk membahas masalah kelangkaan BBM jenis mitan.

"Kami sudah sosialisasikan ke setiap agen bahwa konversi belum dilakukan dalam waktu dekat ini dan masih panjang prosesnya," jelas Luky menjawab pertanyaan pimpinan dan anggota komisi.

Penyebab kedua yang diprediksi yakni terjadi 'panic buying' karena isu penimbunan, sehingga dibutuhkan bantuan pemda untuk ikut mengawasi.

"Sedangkan penyebab ketiga menurut analisa kami kemungkinan ada sejumlah pangkalan yang tutup beberapa hari saat liburan panjang dan Pertamina sudah meminta agar tetap buka saat krusial termasuk libur panjang," ucapnya.

Jadi masyarakat juga sebetulnya tidak perlu panik sebab persediaan BBM di Pertamina terjamin.

Untuk masalah pengajuan ekstra droping minyak biasanya diusulkan pemda, tetapi untuk penambahan kuota per bulan atau satu tahun disampaikan ke BPH Migas.

"Jadi otorisasi penambahan alokasi itu bukan ada pada Pertamina karena kami sifatnya hanya sebatas pengajuan saja, dan langkah ini sudah dilakukan pada Desember 2020 dan Januari 2021 untuk penambahan alokasi sebanyak 5-15 persen," akui Luky.

Soal pengawasan distribusi mitan, sebetulnya sesuai UU migas dan Perpres nomor 191 itu pengawasannya ada pada pemda, dan Pertamina tugasnya hanya melakukan pembinaan pada setiap agen, serta melakukan pengawasan ke setiap pangkalan.

Kalau ada keluhan terkait masalah keterlambatan atau persediaan berkurang maka langsung ditindaklanjuti, tetapi kalau untuk pengawasan maka pertamina bisa meminta dukungan pemda juga bersama aparat penegak hukum.

Salah satu distributor di Kota Ambon, Richard Sahertian yang hadir dalam rapat kerja ini menjelaskan, mekanisme penyaluran BBM dari agen ke pangkalan.

"Sudah ada penetapan kuota per bulan lalu dibagi per hari oleh agen ke setiap pangkalan, dan sebulan sebelumnya perencanaan agen sudah dimasukkan ke Pertamina," kata dia.

Contohnya kalau sudah dibuat perencanaan 20.000 liter untuk disalurkan ke pangkalan maka di tengah jalan tidak bisa dilakukan perubahan lagi, dan memang ada perjanjian kerja sama antara agen dengan pangkalan soal hak dan kewajiban seperti menjual sesuai HET tidak boleh jual ke industri, dan pengoplos.

Kontrak ini dibuat setiap tahun, dan hak dari pangkalan mendapatkan antara 400 liter hingga 1.000 liter atau lebih dan mereka tidak menyetor uangnya ke distributor tetapi langsung ke bank.

Jika agen dan pangkalan kedapatan melanggar maka langsung dilakukan pemutusan hubungan usaha.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saodah Tethol mengatakan, sebenarnya kalau mereka memakai minyak subsidi maka ini sudah melanggar aturan sehingga DPRD akan menyampaikan ke pemda untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

"Lautan Maluku luas dan banyak juga sarana transportasi laut seperti speedboat maupun nelayan penangkap ikan yang menggunakan kapal ukuran kecil jumlahnya ribuan juga menggunkan minyak tanah sebagai bahan bakar, sehingga perlu ada penambahan kuota BBM jenis mitan untuk daerah ini," tegasnya.

Dalam pertemuan ini juga disimpulkan bahwa Pertamina sudah melakukan tugas sesuai koridornya, sama halnya dengan pihak distributor.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021