Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 terealisasi Rp356, 21 juta  atau melampaui target yang ditetapkan sebanyak Rp150 juta.

Kendati pandemi COVID-19 terjadi hampir sepanjang 2020, perolehan PAD yang dihasilkan oleh Dispar Provinsi Maluku berhasil melampaui target sebanyak 200 persen dari yang ditetapkan.

"Karena COVID-19, target PAD kita direvisi menjadi Rp150 juta untuk tahun anggaran 2020. Naik sekitar 200 persen dari yang ditargetkan," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Rio Z M Pelu, di Ambon, Kamis.

Realisasi PAD tahun anggaran 2020 sebesar Rp356,21 juta bersumber dari penarikan retribusi di tiga lokasi wisata yang dikelola lDispar Maluku, yakni pantai Hunimua, Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah, pantai Namalatu, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, dan Monumen Gong Perdamaian Dunia, pusat kota Ambon.

Perolehan PAD terbesar berasal dari pantai Namalatu  Rp147,37 juta disusul pantai Hunimua Rp180,77 juta dan Monumen Gong Perdamaian Dunia Rp28,06 juta.

Menurut Rio, kendati terjadi kenaikan sebesar 200 persen, bila dibandingkan dengan realisasi PAD pada 2019 sebesar Rp672,94 juta , maka perolehan PAD tahun anggaran 2020 masih jauh dari yang diharapkan.

Untuk tahun anggaran 2021, PAD Dispar Maluku telah ditetapkan dengan estimasi target sebesar Rp1 miliar.

"Dampak dari pandemi COVID-19. PAD 2019 kita juga direvisi, tetapi realisasinya juga melampaui yang ditargetkan," ujarnya.

Selama tiga tahun terakhir, realisasi PAD Dispar Maluku terbanyak terjadi pada 2018, yakni Rp995,52 juta dari total estimasi target sebesar Rp600 juta  naik pesat dari  2017 yang hanya mencapai Rp500 juta.

Peningkatan tersebut didukung oleh angka kunjungan wisatawan yang mencapai 135.868 orang, terdiri dari 18.979 orang wisatawan mancanegara dan 116.889 orang wisatawan nusantara.

Sedangkan devisa di sektor pariwisata tercatat sebesar Rp213,9 miliar  meningkat dari capaian devisa pariwisata 2017 yang hanya Rp203,70 miliar.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021