Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti penilaian unuk mengisi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Wakil Wali Kota Ambon,  Syarif Hadler , Selasa, mengatakan, tahapan penilaian sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dalam rangka pengisian  JPT Pratama di lingkup Pekot setempat yang saat ini masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Pemkot Ambon melakukan seleksi terbuka bagi ASN yang telah memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti seleksi pejabat  Pimpinan Tinggi Pratama, untuk menciptakan kinerja yang maksimal.

Seluruh proses telah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN ( KASN) No B58/KASN/02/2021 tanggal 2 Februari 2021, yang menyetujui pelaksanaan seleksi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama seleksi terbuka.

Begitu pun rekomendasi Kementerian Dalam Negeri no 898/720/SJ tertanggal 11 Februari 2021, tentang persetujuan penggunaan penilai dalam rangka seleksi terbuka pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkot Ambon.

Syarif mengemukakan,  seleksi terbuka Pimpinan Tinggi Pratama untuk mencari pejabat yang memenuhi sumber daya manusia (SDM) berkualitas,semangat kerja yang tinggi dalam mendukung perubahan serta menyejahterakan masyarakat.

"Saya dan Wali Kota, Richard Loihenapessy di akhir jabatan, memprogramkan seluruh jabatan yang kosong segera terisi. Seluruh pejabat yang sementara dipromosi segera dlaksanakan karena jika tidak dilakukan maka kesempatan karir bagi yang lain akan tertunda, " tandasnya.

Jabatan katanya, merupakan kepercayaan dan bukan hak, karena itu semua orang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan.

Peserta akan dinilai dan seleksi oleh tim penilai dan diseleksi dengan baik, terkait tanggung jawab dalam mengambil keputusan, mempunyai inovasi atau tidak dalam melaksanakan tugas yang akan dilaksanakan.

"Karena itu jabatan itu jangan dikejar, karena cenderung menghalalkan segala cara. Kita berharap untuk tidak mendapatkan sebuah jabatan, tetapi tunjukan dedikasi dan tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi dan tanggung jawab sebagai pejabat yang dipercayakan oleh pimpinan pada bidang yang telah disiapkan, tegas Syarif.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021