Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tingkatkan tata kelola pemerintahan dengan menyiapkan sebanyak 113 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) unggul.
“Penambahan 113 ASN dan PPPK lingkup Provinsi Maluku ini merupakan langkah strategis Pemprov Maluku dalam meningkatkan kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik," kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Selasa.
Para ASN dan tenaga PPPK lingup Pemprov Maluku itu dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2151–2227 Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025, yang mencakup 36 pejabat fungsional dan 77 PPPK di berbagai unit kerja lingkup Pemprov Maluku.
Menurutnya, para ASN dan tenaga PPPK itu diberikan pemahaman untuk melakukan birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi pelayanan.
“ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat yang mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat,” kata Lewerissa.
Ia menegaskan, ASN dan PPPK harus menjadi agen perubahan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjawab tantangan pelayanan publik secara inovatif.
“Kita dihadapkan pada dinamika perubahan yang cepat. ASN dan PPPK harus memperkuat kompetensi, menjaga integritas, dan menghadirkan solusi sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional dan berintegritas, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan berbagai upaya strategis dalam menyiapkan 113 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik agar menjadi sumber daya manusia unggul.

Salah satu langkah utama adalah peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan teknis, manajerial, dan sosial kultural agar setiap ASN dan PPPK mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pelayanan publik yang terus berkembang. Pemprov Maluku juga menekankan penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan kepegawaian, sehingga penempatan jabatan dan pengembangan karier didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas.
Selain itu, Pemprov terus mendorong transformasi digital birokrasi, dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pengawasan kinerja aparatur. Hal ini diharapkan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Upaya lainnya adalah memperkuat budaya kerja kolaboratif dan berorientasi hasil, di mana setiap ASN dan PPPK didorong untuk memiliki etos kerja tinggi, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemprov Maluku berkomitmen menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan melayani, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.
“Mari kita sama-sama baku sorong bahu, bekerja dan berkarya, par Maluku pung bae,” pungkasnya.
