Ditresnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) dan tim Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021, mengamankan dua warga mengonsumsi narkoba, bertempat di kawasan Dufa-Dufa Ternate.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol  Adip Rojikan di Ternate, Rabu, membenarkan penangkapan dua pemuda yang diamankan di depan kampus IAIN Ternate.

"Benar ada dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan pada Selasa (16/4) dan saat dilakukan pengeledahan badan di tempat, ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja," ujarnya.

Menurut Adip, kedua orang pelaku yang diamankan yaitu inisial SM Alias Apex (28) dan FN alias Fan (24), dengan barang bukti yang diamankan dua linting narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam kertas sek merek semak-semak dengan berat 0.87 gram.

"Untuk pelaku dan barang bukti diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Malut   guna di tindak lanjuti serta dilakukan pengembangan. Berdasarkan tes urine kedua pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," tandasnya.

Dia mengemukakan, tidak ada ampun bagi pengguna narkoba. "Saya mengimbau masyarakat agar menghindari narkoba serta bersama-sama kita memberantasnya karena  narkoba merusak masa depan generasi muda," tegas Adip.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021