Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) masuk dalam 17 provinsi di Indonesia yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud sebesar Rp179 miliar.

Kepala Disdikbud Malut, Imam Makhdy Hassan dihubungi dari Ternate, Rabu, mengatakan, DAK yang diberikan pemerintah pusat ini sebagai bentuk apresiasi atas pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan baik di seluruh satuan pendidikan, baik SMA, SMK, maupun SLB.

DAK dari pemerintah pusat ini, hanya diberikan kepada 17 provinsi termasuk Malut dengan besaran anggaran senilai Rp 179 miliar dan terbesar ke lima dari 17 provinsi penerima DAK untuk sekolah tersebut.

"Untuk tahun ini, Kemendikbud telah mengeluarkan edaran proses DAK tahun anggaran 2022. Kami sudah minta kepada satuan pendidikan untuk meng-update data Dapodik," ujar Imam.

Dalam anggaran DAK yang diterima pada tahun 2021 ini diperuntukkan 42 sekolah yang tersebar di Malut. Pihaknya menargetkan tahun 2022 nanti paling tidak ada 200 sekolah yang akan mendapatkan anggaran DAK.

Dia meminta agar data Dapodik sesegera mungkin diperbarui atau di-update.

Dia mengatakan, pada tahun 2022 nanti, sekolah yang sudah mendapatkan DAK tahun 2021, sudah tidak lagi mendapatkan. DAK ini difokuskan pada sarana dan prasaran sekolah, sehingga pada tahun 2022 nanti, sekolah yang sudah mendapatkan DAK tahun 2021, fokusnya tidak lagi ke Sarpras, namun peningkatan kualitas dan mutu peserta didiknya.

Oleh karena itu, pihaknya menargetkan hingga 2024 nanti, 400 lebih sekolah, baik SMA, SMK, dan SLB sudah mendapatkan anggaran DAK, sehingga perbaikan sarana prasana sekolah dapat terlaksana dengan baik.

"Dengan begitu, fasilitas belajar siswa terjamin, guru mengajar juga nyaman, maka dengan sendirinya kualitas dan mutu pendidikan dapat meningkat," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021