Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut),  meringkus empat  orang pelajar diduga menyalahgunakan narkoba melalui Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Pekat Kieraha 2021, yang dilaksanakan pada 22 Maret hingga10 April 2021.

"Kami melalui Operasi Pekat berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang bertempat di Benteng Orange Kelurahan Gamalama kecamatan Ternate Tengah, dengan barang bukti tiga linting kecil ganja yang sudah dikemas dalam bentuk gulungan, dengan berat 0.87 gram," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan di Ternate, Senin.

Dia membenarkan bahwa Polda Malut telah mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan empat orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Ternate

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Lokasi Benteng Orange, ada yang menyalahgunakan narkoba. Adanya informasi tersebut personel Operasi Pekat Kieraha tim 2, dipimpin Ipda Agus Salim menuju TKP dan didapati serta di amankan empat orang yang sementara mengonsumsi atau menghisap narkotika dengan inisial R (17) , IS (17) , SI (17) , dan QA (17). Keempatnya adalah pelajar. Sedangkan, satu pelaku lainya diamankan di tempat berbeda yaitu di Kelurahan Mangga dua dengan inisial DAH (20) dan berdasarkan hasil pemeriksaan tes Urine, kelima pelaku positif ganja," ujar Adip..

Dia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peran dari pelaku yaitu, dalam kasus ini R memberi uang Rp300.000,- kepada IS dan keduanya pergi bersama untuk membeli ganja kepada DAH, dan diketahui bahwa DAH membeli ganja senilai Rp300.000,  ini secara online melalui akun instagram dan dibuang di Tanah Tinggi dekat rumah sakit, tepatnya di samping tiang listrik, kemudian ganja tersebut di ambil oleh DAH kemudian diberikan kepada R dan IS

Sehingga, pelaku dan barang bukti sementara diamankan oleh Polda Malut yang nantinya akan dilakukan penyidikan dan pengembangan, serta untuk barang bukti  akan di bawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Saya mengimbau kepada masyarakat Malut apabila melihat dan mengetahui adanya tindak pidana Narkotika agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian guna di Tindak Lanjuti, dan Mari Kita Jaga Provinsi Maluku Utara ini dari kejahatan-kejahatan yang dapat menggangu Kamtibmas apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, tentunya di Bulan suci ini kita harapkan tidak ada lagi kejahatan-kejahatan yang terjadi," tandas Adip. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021