Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabaruku) Arif Bintarto Yuwono, mengapresiasi pencapaian realisasi sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa bidang tanah di provinsi Maluku pada 2020 sebesar 107 persen.

"Saya mengapresiasi capaian target BMN provinsi Maluku pada 2020 sebesar 107 persen atau sebanyak 81 dari target 76 bidang tanah ," katanya, di Ambon, Selasa.

Kakanwil DJKN Papabaruku Arif Bintarto Yuwono, pada Senin (30/3) melakukan Rakor Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah MBN Provinsi Maluku tahun 2021, dihadiri perwakilan Kantor Wilayah ATR Provinsi Maluku, Kantor Pertanahan di Maluku dan satker terkait. 

Dia mengatakan, BMN berupa tanah memiliki nilai sangat material di dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), sehingga pemerintah memandang perlu melakukan proses pengamanan terhadap objek tanah tersebut.

Salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan adalah proses sertifikasi terhadap BMN yang belum bersertifikasi atas nama Pemerintah RI, maupun yang sudah bersertifikat tetapi tidak mengatasnamakan Pemerintah.

"Untuk target pada 2021 di provinsi Maluku tercatat sebanyak 659 bidang tanah yang tersebar di beberapa kabupaten-kota . Dengan sinergi berbagai pihak terkait yang dijalin saat ini, maka target sertifikasi di wilayah Provinsi Maluku dapat tercapai bahkan lebih dari 100 persen," ujar Arif. .

Dia menilai rakor tersebut selain sebagai wujud kerja sama Kementerian/Lembaga, juga sebagai upaya percepatan penyelesaian target sertifikasi tanah BMN pada  2021 serta rencana sertifikasi tanah BMN 2022 di Provinsi Maluku. 

Sedangkan, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Toto Sutantono menyatakan tantangan realisasi sertifikasi BMN di wilayah kerjanya, jauh lebih tinggi dibanding yang dicapai tahun 2020.

"Kita pada 2021 mendapat target 659 bidang tanah yang perlu disertifikatkan atau sembilan kali lipat dari yang dicapai pada 2020. Karena itu perlu kerja keras dan keseriusan semua pihak untuk merealisasikannya," tandasnya.
Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabaruku) Arif Bintarto Yuwono (kanan), Kakanwil BPN Maluku Toto Sutantono (kiri) menjadi pembicara pada Rakor Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah MBN Provinsi Maluku tahun 2021, di Ambon, Senin (30/3). (Foto ANTARA/HO-Humas DJKN Papabaruku)

Toto menyatakan mendukung program tersebut tetapi disadari pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. "Kami bekerja berdasarkan dokumen dan kondisi di lapangan, untuk sertifikasi kita melihat dokumen terlebih dahulu apabila telah lengkap, maka turun ke lapangan untuk menyelesaikannya," katanya.

Dia menilai satuan kerja (satket) berperan penting dan memiliki semangat lebih tinggi dalam program sertifikasi BMN. 

Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon Yoshua Wisnungkara, selaku pengelola BMN Maluku mengatakan, hingga 26 Maret 2021 tercatat 102 bidang di Maluku telah dilakukan pengukuran.

"Dari total 659 bidang tanah yang harus disertifikasi tahun 2021, tercatat 323 bidang tanah telah disampaikan berkas usulan sertifikasi dari satker ke kanwil BPN Maluku, dan sisanya 336 bidang tanah dalam proses pemberkasan di Satker. 

Dia juga menyampaikan berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan dalam realisasi program sertifikasi MBN serta rencana dan strategi pencapaian target sertifikasi tahun 2021 di Maluku. 

Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan secara simbolis komitmen penyelesaian target sertifikasi BMN tahun 2021 oleh perwakilan Satker dan Kantor Pertanahan di provinsi Maluku, serta disaksikan Kakanwil DJKN Papabaruku, Kakanwil BPN Maluku serta Kepala KPKNL Ambon.

 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021