Warga Muslim sunni di sejumlah desa di Pulau Ambon akan melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah lebih awal, yakni pada 11 April dan 12 April 2021.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Sabtu, warga muslim sunni di lima desa di Kecamatan Leihitu dan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, akan berpuasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu dan Tengah - Tengah , Kecamatan Salahutu, telah mendapat pemberitahuan jadwal pelaksanaan ibadah puasa oleh imam dan pengurus masjid setempat selepas shalat Jumat pda 9 April 2021.
Warga muslim di dua desa ini akan menjalankan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada 11 April 2021 sehingga sudah menjalankan shalat tarawih Sabtu (10/4) malam.
Warga muslim di Desa Wakal telah menggelar shalat sunnah tarawih perdana secara berjamaah Masjid Nurul Awal selepas shalat Isya. Sedangkan shalat tarawih di Desa Tengahtengah dipusatkan di Masjid An 'Nima.
Pada tahun sebelumnya, kedua desa ini juga melaksanakan ibadah puasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Jadwal penentuan puasa ditetapkan oleh imam dan 12 tukang yang disebut penghulu masjid, berdasarkan penanggalan falakiah kuno.
Desa lainnya yang akan melaksanakan ibadah puasa lebih awal adalah warga Desa Hila, Kaitetu dan Seith di Kecamatan Leihitu. Ketiga desa ini akan menggelar shalat tarawih perdana secara berjamaah pada 11 April 2021 dan berpuasa 1 Ramadhan pada 12 April 2021.
Sama halnya dengan Desa Wakal dan Tengahtengah, pengumuman pelaksanaan ibadah puasa di Desa Hila, Kaitetu dan Seith juga telah diumumkan di masjid masing-masing pada Jumat 9 April kemarin.
Secara umum, jadwal pelaksanaan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah di Pulau Ambon bervariasi. Selain kelima desa tersebut, sebagian besar warga Muslim masih menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah oleh Kementerian Agama.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Berdasarkan pantauan ANTARA, Sabtu, warga muslim sunni di lima desa di Kecamatan Leihitu dan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, akan berpuasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu dan Tengah - Tengah , Kecamatan Salahutu, telah mendapat pemberitahuan jadwal pelaksanaan ibadah puasa oleh imam dan pengurus masjid setempat selepas shalat Jumat pda 9 April 2021.
Warga muslim di dua desa ini akan menjalankan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada 11 April 2021 sehingga sudah menjalankan shalat tarawih Sabtu (10/4) malam.
Warga muslim di Desa Wakal telah menggelar shalat sunnah tarawih perdana secara berjamaah Masjid Nurul Awal selepas shalat Isya. Sedangkan shalat tarawih di Desa Tengahtengah dipusatkan di Masjid An 'Nima.
Pada tahun sebelumnya, kedua desa ini juga melaksanakan ibadah puasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Jadwal penentuan puasa ditetapkan oleh imam dan 12 tukang yang disebut penghulu masjid, berdasarkan penanggalan falakiah kuno.
Desa lainnya yang akan melaksanakan ibadah puasa lebih awal adalah warga Desa Hila, Kaitetu dan Seith di Kecamatan Leihitu. Ketiga desa ini akan menggelar shalat tarawih perdana secara berjamaah pada 11 April 2021 dan berpuasa 1 Ramadhan pada 12 April 2021.
Sama halnya dengan Desa Wakal dan Tengahtengah, pengumuman pelaksanaan ibadah puasa di Desa Hila, Kaitetu dan Seith juga telah diumumkan di masjid masing-masing pada Jumat 9 April kemarin.
Secara umum, jadwal pelaksanaan ibadah puasa 1 Ramadhan 1442 Hijriah di Pulau Ambon bervariasi. Selain kelima desa tersebut, sebagian besar warga Muslim masih menunggu hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah oleh Kementerian Agama.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021