Kepala Kantor Pertolongan dan Pencarian Basarnas Ambon Mustari mengatakan pihaknya telah menghentikan pencarian seorang remaja berusia 18 tahun, bernama Rijik Dapin, yang tercebur di perairan Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (6/4).

"Karena tidak ada tanda-tanda korban ditemukan maka operasi SAR hari kelima dinyatakan ditutup dan dilanjutkan dengan pemantauan sampai hari ketujuh dan semua unsur potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya," kata dia di Ambon, Rabu.

Dia menjelaskan penutupan operasi SAR juga dilakukan atas dasar kesepakatan dengan pihak keluarga korban. Tim SAR beserta seluruh potensi SAR dibantu masyarakat telah memperluas area pencarian hingga 30 NM dan menyisir pulau-pulau terdekat namun tidak membuahkan hasil dan korban dinyatakan hilang.

Mustari juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota tim SAR yang melakukan pencarian, di antaranya dari Pos SAR Banda, TNI AL, anggota Polsek serta Koramil Banda dan masyarakat setempat.

Rijik Dapin terhempas ke laut ketika long boat yang dikemudikannya sendirian dihantam gelombang pada 6 April 2021, ketika korban dalam perjalanan dari Pulau Banda menuju Pulau Ai.

Selama tiga hari setelah musibah tersebut, salah satu pihak keluarga korban di Pulau Ai bernama Paiman memberikan laporan resmi ke Pos SAR Banda.

Lokasi kejadian berada pada posisi 4° 31.461' S - 129° 47.166' E dengan jarak kurang lebih 14,56 NM dan Heading 270° arah barat dari Pos SAR Banda.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021