Sekitar 100 Aparatur Sipil  Negara (ASN)  yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Maluku mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang diselenggarakan kejati setempat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon.

"Diharapkan seluruh pegawai negeri di lingkup Kejati Maluku bisa mengikuti vaksinasi dosis kedua ini demi kepentingan masing-masing agar tidak mudah terserang virus corona," kata Wakil Kepala Kejati Maluku,  Undang Magapol di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan para pegawai yang tidak bisa mengikuti vaksinasi hari ini akibat alasan medis nantinya mengikuti penyuntikan vaksin susulan dengan cara mendatangi puskesmas-puskesmas terdekat.

"Atas nama pimpinan Kejati Maluku, kami juga menyampaikan terima kasih atas bantuan tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Ambon yang telah melakukan vaksinasi hari ini," ujarnya.

Kepala Dinkes Kota Ambon drg. Wendy Pelupessy mengatakan vaksinasi yang dilakukan hari ini merupakan vaksinasi dosis kedua untuk para pegawai di lingkup Kejati Maluku.

Ia menjelaskan setiap orang wajib menerima suntikan vaksin dua kali dengan interval waktu selama 14 hari. 

Ratusan pegawai di Kejati Maluku yang sudah mengikuti vaksinasi tahap pertama pada 18 Maret 2021 dilanjutkan penyuntikan tahap kedua pada hari ini.

"Karena penyuntikan tahap pertama menggunakan vaksin Sinovac maka hari ini juga dilanjutkan dengan vaksin sejenis untuk para pegawai," kata dia.
Ratusan pegawai negeri sipil di lingkup Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku kembali mengikuti penyuntikan vaksin COVID-19 tahap II setelah penyuntukan tahap pertama dilakukan tanggal 18 Maret 2021 dengan menggunakan vaksin Sinovac COVID-19. (15/4) (daniel leonard)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021