Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega mengatakan akan melakukan kajian terhadap proyek pengadaan kapal oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2019 yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Kami juga sudah membaca berita itu di media masa dan soal ada permintaan kejaksaan untuk menindaklanjuti perkara ini, nantinya akan dilakukan kajian terlebih dahulu," kata Kajati di Ambon, Selasa.

Proyek pengadaan kapal milik Dishub Kabupaten SBB ini dimulai sejak 2019 dan anggarannya bersumber dari APBD setempat sebesar Rp7,05 miliar kemudian sudah dilakukan proses lelang/tender.

Namun setelah ada perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang, ternyata proyeknya dibatalkan lagi tanpa alasan jelas dan dilanjutkan tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,7 miliar.

Perusahaan pemenang lelang/tender proyeknya juga sama dengan tahun anggaran sebelumnya, tetapi sampai saat ini kapalnya belum ada.

"Kalau dibilang kapalnya belum ada dan kenapa demikian, yang jelas kejaksaan belum mengetahuinya sehingga perlu dilakukan kajian terlebih dahulu,"tandas  Kajati. 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021