Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri mengingatkan penyidik untuk mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan Josefa F. Kelbulan dan Lambert W. Miru selaku Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa di 11 Provinsi Indonesia Timur.
"Semua dokumen agar dicek keasliannya, sehingga dapat diungkap bahwa sumber dananya palsu, surat-surat palsu dan itulah pidananya lebih berat dari penipuan," katanya, di Ambon, Selasa.
Penegasan Kapolda disampaikan saat menghadiri gelar perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ketua dan Sekretaris Yayasam Anak Bangsa di ruang utama Polda Maluku.
Dia juga meminta kepada penyidik agar melakukan pengecekan terhadap surat-surat yayasan untuk terus kembangkan.
"Cek surat asal yayasan ini, semua nama yang ada dalam surat-surat agar didalami dan penyidik diminta agar dapat menelusuri jangan sampai ada dalang utama di balik kasus penipuan tersebut," tandasnya.
Karena tu, telusuri siapa yang mempunyai ide sesungguhnya karena keterangan dari Lambert Miru (sekretaris) bahwa pernah ada pertemuan di Jakarta. Jangan sampai ada aktor intelektualnya di sana.
Mengenai barang bukti yang disita di Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah yaitu sebanyak 351 kotak, Kapolda berharap agar dianalisa dan didalami.
Terkait siapa yang memberikan perintah, dan bahkan menyiapkan kardus, amplop maupun lainnya sehingga barang bukti tersebut dapat dibuktikan ada hubunganya dengan kasus tersebut.
"Orang-orang yang menyiapkan barang bukti juga harus kita urut dan periksa agar ada penghubung antara tersangka dan barang bukti," pintanya.
Kapolda menekankan agar kasus ini dapat dianalisa secara tajam, baik terhadap barang bukti, tersangka, motif, dan modusnya, sebab dapat berpengaruh pada putusan hakim.
"Tim kita harus kuat dan ekstra dalam bekerja karena korbannya cukup banyak sekitar 350 orang. Kabid Humas agar sampaikan ke media sampai ke pelosok-pelosok, yakinkan masyarakat bahwa Yayasan Anak Bangsa ini merupakan penipuan, semua perkembangan kasus ini sampai P21 harus diberitakan," ujarnya..
Kapolda meminta tim penyidik untuk senantiasa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka agar tidak terjadi hambatan dalam proses penanganannya hingga tuntas.
"Periksa Kesehatan tersangka agar tidak ada alasan sakit selama kasus ini dtangani dan libatkan psikolog dalam pemeriksaan agar dapat dinilai apakah tersangka konsisten dalam memberikan keterangan," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, Kapolda meminta kepada Direktur Krimsus dan Narkoba agar bisa membantu Direktur Reskrimum Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
"Untuk aset yang diamankan, Direktur Krimum agar berkoordinasi dengan Kapolresta Ambon untuk mengamankannya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Kapolda.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes yang hadir dalam gelar perkara ini juga meminta Kabid Humas agar setiap perkembangan kasus harus disampaikan ke masyarakat.
"Harus disampaikan ke masyarakat sehingga mereka yakin kalau ini kasus penipuan sehingga tidak ada lagi polemik," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021