Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengajak pelaku usaha untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 yang digelar secara massal  pada 19-31 Mei 2021.

"Saya mengimbau  pengusaha dan pedagang untuk mengikuti vaksinasi COVID - 19  karena pelayanan masih gratis. Setelah 31 Mei 2021 vaksinasi untuk pelaku usaha akan berbayar," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, vaksinasi COVID - 19 massal difokuskan kepada kelompok sasaran prioritas yakni petugas pelayanan publik.

Kelompok sasaran prioritas vaksinasi COVID - 19 massal yakni petugas pelayan publik, ASN, pendidik, tenaga kesehatan, Lansia, pedagang pasar, pelaku usaha, Ketua RT/RW, pegawai hotel, para sopir hingga pengojek yang divaksin tahap pertama maupun ke dua (booster).

"Setelah 31 Mei 2021 vaksinasi COVID - 19  bagi perusahaan dibayar Rp800 ribu per orang, sedangkan untuk masyarakat umum tetap gratis karena itu manfaatkan kesempatan tersebut," ujar Richard. 

Masyarakat yang termasuk kelompok sasaran prioritas, dilayani vaksinasi COVID - 19 di tribun lapangan Merdeka, Kota Ambon.

"Setiap hari dibuka pelayanan mulai pukul 09. 00 hingga pukul 16.00 WIT dan ini semua gratis tanpa ada pungutan biaya apapun," kata Richard.

Pemkot Ambon lanjutnya, telah menyasar pedagang maupun karyawan di pusat perbelanjaan untuk vaksinasi.

Pedagang di pasar tradisional Mardika telah disasar petugas Dinkes Ambon, demikian juga pusat perbelanjaan Ambon City Center dan pertokoan lainnya.

"Kedepan, jika tingkat vaksinasi COVID - 19 telah mencapai 40 persen secara nasional, maka seluruh aktifitas wajib dilengkapi sertifikat vaksinasi, terutama untuk perjalanan ke dalam maupun luar negeri," tandas Richard. 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021