Ketika sejumlah orang memprotes Pemerintah Kota Ambon yang merevitalisasi Pasar Mardika, ratusan pedagang kehilangan mata pencaharian akibat kebakaran Pasar Tradisional Kota Pinang di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Totalnya, kebakaran besar itu menghanguskan sebanyak 296 kios di pasar itu. 
 
"Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp9 miliar," kata Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Gunanti di Labusel, Selasa.
 
Ia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran itu dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran pada Senin (7/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas dibantu masyarakat setempat berhasil memadamkan api pada Selasa (8/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
 
Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya belum mengetahui secara pasti dan masih berkoordinasi dengan tim dari polres setempat untuk mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Kalau aktivitas di sana, untuk yang kiosnya ya tak ada kegiatan. Masih kita 'police line'. Kalau yang kiosnya terbakar dan ada yang masih bisa dipergunakan, mau ambil ya kita persilakan," ujarnya.
 
Akibat kebakaran itu, ia mengatakan bahwa tahanan sel Polsekta Kota Pinang terpaksa dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan. 
 
"Antisipasi awal kita memang tadi malam tahanan itu kita evakuasi, kita pindahkan ke Lapas Kota Pinang. Tapi hingga siang ini sudah diambil kembali, ada 16 orang tahanan kita," katanya.
 
Baca juga: Pemkot Ambon cari solusi relokasi pedagang pasar Mardika. begini penjelasannya
Baca juga: Pemkot Ambon siapkan 1.400 kios darurat untuk relokasi pedagang pasar Mardika
Baca juga: Pembongkaran pasar Mardika berdampak retribusi parkir turun
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021