Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan memberlakukan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di sepanjang jalan menuju tempat wisata yang diizinkan beroperasi selama masa uji coba. Tiga destinasi wisata itu antara lain Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta, Taman Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan Hutan Pinusari Mangunan di Bantul.
"Meskipun dalam kondisi (PPKM) level 3, kegiatan masyarakat tidak sepenuhnya bebas, ada upaya-upaya pembatasan di mana pembatasan tersebut salah satu metodenya adalah ganjil genap. Inilah yang akan kami terapkan di tiga lokasi tersebut," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam pernyataan resmi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Iwan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 pemberlakuan ganji genap akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu selama pelaksanaan uji coba pembukaan tiga destinasi wisata tersebut.
Baca juga: "Nen Dit Sakmas" cara masyarakat Kei jaga adat dan hormati perempuan, lestarikan budaya
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang hendak berkunjung ke tiga destinasi wisata tersebut memerhatikan tanggal ganjil dan tanggal genap.
"Mana kala akan berkunjung pada tanggal genap Sabtu maka kendaraan yang boleh masuk hanya kendaraan dengan nomor polisi genap. Begitu juga dengan hari Minggu karena pada tanggal ganjil maka kendaraan bernomor ganjil yang berhak masuk," kata dia.
Selain itu, lanjut Iwan, para pengunjung tiga destinasi wisata itu juga diwajibkan menginstal aplikasi "PeduliLindungi" pada masing-masing gawai untuk memindai kode QR guna memverifikasi bukti vaksin.
Baca juga: Survei terbaru ungkap lima tren wisatawan Indonesia, salah satunya "staycation"
Khusus di Yogyakarta para calon pengunjung juga diwajibkan melakukan reservasi menggunakan aplikasi Visitingjogja sebelum memasuki objek wisata.
"Nantinya akan diperiksa oleh petugas gabungan yang kami tempatkan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya," ujar Iwan.
Baca juga: Dispar Ternate lanjutkan pembangunan panggung kesenian di Pulau Hiri, dukung pariwisata
Traveller sebelum ke Yogyakarta, pelajari aturan ganjil dan genap di tiga destinasi wisata ini
Kamis, 16 September 2021 20:19 WIB