Ambon (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku memeriksa oknum Polwan berinisial Briptu OJM yang terlibat dalam skandal pencopotan Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Abdul Gafur.
“Sementara masih berproses di Propam, nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Denny Abraham, di Ambon, Kamis.
Denny mengaku, terkait informasi oknum Polwan tersebut pernah melakukan kasus yang sama, juga masih dalam pemeriksaan.
“Saya belum tahu pasti ya, karena masih dalam pemeriksaan nanti kalau selesai saya beritahu ya,” ucapnya.
Selain itu, ia menyampaikan, dalam waktu dekat, akan diserahterimakan jabatan oleh Kapolda Maluku kepada bakal calon Plh Kapolres Malteng.
“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” pungkas Denny.
Diketahui, Kepala Kepolisian Resort Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan.
Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun itu dibantah oleh Polda Maluku
Ditegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan dia itu karena perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan, dan bukanlah kasus perselingkuhan. Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaannya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.
Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku, dan akan dimutasi dari Polres Malteng.
Baca juga: Kepala Polres Maluku Tengah dicopot jabatannya, Humas Polda Maluku bantah penyebabnya perselingkuhan