"Berdasarkan ketentuan, untuk, jumlah peserta kalau kurang dari delapan kali kebutuhan, maka kami akan lakukan perpanjangan pendaftaran. Akan tetapi, setelah penutupan untuk pendaftaran dan melalui hasil rekapan jumlah peserta berjumlah 92 orang," kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Malut, Arwan Mhd Said di Ternate, Minggu.
Menurut dia, penutupan pendaftaran telah dilakukan sejak Jumat (1/7) dan Timsel tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran, karena yang hanya proses perbaikan berkas pendaftaran.
Arwan menjelaskan, perbaikan berkas pendaftaran lima hari kerja mulai tanggal 1 Juli – 5 Juli 2022, jadi pihaknya melakukan perbaikan berkas. Pasalnya, setelah direkap masih ada 12 orang yang melakukan perbaikan berkas.
Selain itu, untuk pendaftar ada yang ditemukan belum dilengkapi seperti belum ada izin dari atasan langsung dan ada juga yang belum memasukkan surat dari keterangan BNN dan rumah sakit, sehingga timsel menunggu sampai tanggal 5 Juli mendatang.
Arwan menyebut, dari jumlah peserta calon anggota Bawaslu Malut ini laki – laki sebanyak 79 orang dan perempuan 13 orang dan untuk Strata 1 (S1) jumlah 54 orang, Strata 2 (S2) jumlahnya 36 orang dan Strata 3 (S3) berjumlah 2 orang.
Dirinya menambahkan, untuk kabupaten/kota, jumlah peserta dari Kota Ternate terbanyak sebanyak 47 orang, Tidore Kepulauan 7 orang, Halmahera Barat 8 orang, Halmahera Timur 3 orang, Halmahera Tengah 2 orang, Halmahera Selatan 11 orang, Halmahera Utara 7 orang, Pulau Morotai 1 orang, Kepulauan Sula 5 orang dan Pulau Taliabu 1 orang.
Baca juga: Bawaslu: Maluku Utara rawan pelanggaran Pemilu
Bahkan, adapula peserta yang mendaftar melalui email dan ada berkas dikirim ke kami, ada beberapa orang termasuk Sula, tapi pendaftaran melalui online sudah dan telah diumumkan hasilnya melalui online.
Untuk itu, pihaknya selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas administrasi bagi mereka yang sudah mendaftar.
Menurut dia, pihaknya akan lakukan verifikasi berkas administrasi, pengumuman kelulusan berkas administrasi pada tanggal 15 Juli. Setelah itu baru yang lolos berkas, kami umumkan mengikuti CAT dan Psikotes pada tanggal 18 – 20 Juli 2022.
Seperti diketahui, Timsel calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara menerima berkas pendaftaran calon Anggota Bawaslu Provinsi Malut yang dibuka sejak tanggal 22 hingga 30 Juni 2022 dan penerimaan berkas pendaftaran dibuka pada Senin-Jumat Pukul 08.00 hingga 17.00 WIT.
Baca juga: Belum ada perempuan mendaftar calon Komisioner Bawaslu Malut, kok bisa?
Pewarta: Abdul FatahEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.