"Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. (Presiden juga) bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan,red.) bisa dilakukan," kata Budi kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Berkenaan dengan status pandemi, Menkes mengingatkan bahwa hal tersebut tetap ada di tangan WHO yang berwenang untuk menyatakan kapan bisa dicabut secara resmi.
"Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan," katanya.
"Pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabut dia akan diresmikan," ujar Budi menambahkan.
Menkes sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana pengumuman masyarakat tak lagi diwajibkan menggunakan masker bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Senin pagi, Presiden Jokowi sempat mengatakan terdapat kemungkinan dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia bakal menyatakan pandemi COVID-19 berakhir.
Baca juga: Presiden Jokowi: Mungkin sebentar lagi pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir
Pewarta: Gilang GaliarthaUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026