Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri memeriksa isi video viral tentang setoran uang ke petinggi Polri terkait tambang ilegal.
Pada video viral pertama, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mantan anggota Polri berinisial IB mengaku pernah bertemu dan memberikan uang kepada petinggi Polri agar usaha tambang ilegalnya aman.
Kemudian, sehari berikutnya, IB melalui video membantah telah bertemu dan memberikan uang ke petinggi Polri.
"Pengakuan IB banyak mengandung misteri. Pengakuannya berubah ubah," kata Edi.
Baca juga: Pengamat kepolisian desak Kapolri Listyo usut isu dana tambang libatkan petinggi Polri
Untuk memastikan kebenaran isi video, Edi menyarankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk memeriksa IB.
"Saran kami, ya segera lakukan klarifikasi agar masalah ini kelar dan tidak jadi fitnah," kata pemerhati kepolisian ini.
Edi menyoroti kejanggalan penyebaran video yang baru viral sekarang, padahal direkam oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri delapan bulan lalu.
Namun demikian, Edi mengingatkan bahwa kemunculan video yang menyerang petinggi Polri itu bagian dari perlawanan kubu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya yang tidak terima dipecat dan diadili karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Direktur Lemkapi sebut Presiden Jokowi ingin Polri ada perubahan
Edi mengatakan jika ada cukup bukti bahwa IB adalah penambang ilegal maka Polri tidak perlu ragu untuk memproses hukum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi minta Divpropam periksa video setoran ke petinggi Polri