• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Senin, 12 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      14 jam lalu

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada  2025

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada 2025

      31 Oktober 2024 19:47

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar  2025-2029

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar 2025-2029

      29 Oktober 2024 19:56

  • Hukum
    • DPR apresiasi Polri  tindak 3.326 kasus premanisme

      DPR apresiasi Polri tindak 3.326 kasus premanisme

      10 Mei 2025 11:47

      Menteri Imipas meminta jajaran tak gentar usai kerusuhan di Lapas Beliti

      Menteri Imipas meminta jajaran tak gentar usai kerusuhan di Lapas Beliti

      10 Mei 2025 11:46

      Yusril:  Koordinasi hindari tumpang tindih kewenangan penanganan HAM

      Yusril: Koordinasi hindari tumpang tindih kewenangan penanganan HAM

      10 Mei 2025 08:40

      Kemenkum Maluku Utara  terima  permohonan  133 Kekayaan Intelektual

      Kemenkum Maluku Utara terima permohonan 133 Kekayaan Intelektual

      10 Mei 2025 08:06

      Polda Maluku amankan tiga pelaku pungli saat penertiban parkir liar

      Polda Maluku amankan tiga pelaku pungli saat penertiban parkir liar

      10 Mei 2025 07:57

  • Ekonomi
    • Kemenkum Malut edukasi UMKM majukan bisnis lewat perlindungan Kekayaan Intelektual

      Kemenkum Malut edukasi UMKM majukan bisnis lewat perlindungan Kekayaan Intelektual

      15 jam lalu

      PLN pulihkan kelistrikan di Halmahera Utara usai cuaca  ekstrem

      PLN pulihkan kelistrikan di Halmahera Utara usai cuaca ekstrem

      16 jam lalu

      Anggota DPR  dorong ekonomi kreatif Trenggalek lewat kolaborasi

      Anggota DPR dorong ekonomi kreatif Trenggalek lewat kolaborasi

      10 Mei 2025 13:49

      Emas Antam pada 10 Mei naik tipis Rp2.000 jadi Rp1,928 juta per gram

      Emas Antam pada 10 Mei naik tipis Rp2.000 jadi Rp1,928 juta per gram

      10 Mei 2025 09:01

      Wamentan: Filial skema atasi gudang Bulog penuh saat penyerapan

      Wamentan: Filial skema atasi gudang Bulog penuh saat penyerapan

      10 Mei 2025 08:42

  • Artikel
    • Mendorong  transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      Mendorong transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      9 Mei 2025 09:02

      Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      8 Mei 2025 13:04

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan  di barak militer

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

      5 Mei 2025 10:33

      Menata ulang  skema KUR dan penghapusan piutang demi UMKM naik kelas

      Menata ulang skema KUR dan penghapusan piutang demi UMKM naik kelas

      5 Mei 2025 09:05

      Memperkuat  industri baja sebagai urat nadi pertahanan

      Memperkuat industri baja sebagai urat nadi pertahanan

      3 Mei 2025 08:00

  • Kesra
    • Paus Leo XIV serukan penghentian  perang di Gaza dan  Ukraina

      Paus Leo XIV serukan penghentian perang di Gaza dan Ukraina

      8 jam lalu

      Human Initiative Maluku siapkan rumah layak anak rangkul anak jalanan tanpa perlindungan memadau

      Human Initiative Maluku siapkan rumah layak anak rangkul anak jalanan tanpa perlindungan memadau

      10 Mei 2025 21:31

      Delegasi Ambon untuk Apeksi VII Surabaya ajak pemuda berkontribusi bangun daerah

      Delegasi Ambon untuk Apeksi VII Surabaya ajak pemuda berkontribusi bangun daerah

      10 Mei 2025 21:28

      BKSDA Maluku terima translokasi 24 satwa liar jenis reptil dari Jakarta

      BKSDA Maluku terima translokasi 24 satwa liar jenis reptil dari Jakarta

      10 Mei 2025 20:36

      Pemkot Ambon ikuti karnaval budaya nasional di Tunjungan  Surabaya

      Pemkot Ambon ikuti karnaval budaya nasional di Tunjungan Surabaya

      10 Mei 2025 13:46

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Wakil Ketua MPR sebut kasus keracunan momentum evaluasi kualitas MBG

      Wakil Ketua MPR sebut kasus keracunan momentum evaluasi kualitas MBG

      10 Mei 2025 13:49

      Mendagri  komitmen dukung penuh pelaksanaan program MBG

      Mendagri komitmen dukung penuh pelaksanaan program MBG

      10 Mei 2025 13:48

      Wapres Gibran tekankan kemandirian pangan penting di tengah tantangan global

      Wapres Gibran tekankan kemandirian pangan penting di tengah tantangan global

      10 Mei 2025 13:47

      BPTD Maluku luncurkan aplikasi Srikandi wujudkan efisiensi birokrasi

      BPTD Maluku luncurkan aplikasi Srikandi wujudkan efisiensi birokrasi

      10 Mei 2025 08:00

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari  bertemu Jokowi

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

      10 Mei 2025 06:27

  • DPRD Maluku
    • Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      29 April 2025 07:20

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air  bersih

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air bersih

      12 April 2025 18:25

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR  masih wajar

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR masih wajar

      12 April 2025 18:25

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      4 April 2025 10:11

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      4 April 2025 08:17

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Curah hujan tinggi, 128 Rumah di Kepulauan Sula Malut tergenang banjir

      Curah hujan tinggi, 128 Rumah di Kepulauan Sula Malut tergenang banjir

      Sabtu, 10 Mei 2025 20:44

      Nabung sejak 1996, nenek penyapu jalan di Ternate bisa naik haji

      Nabung sejak 1996, nenek penyapu jalan di Ternate bisa naik haji

      Jumat, 9 Mei 2025 23:57

      Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Jumat, 9 Mei 2025 15:03

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Rabu, 7 Mei 2025 20:23

      Layanan KB gratis untuk pekerja perempuan di Kota Ambon

      Layanan KB gratis untuk pekerja perempuan di Kota Ambon

      Rabu, 7 Mei 2025 17:06

Meninjau komitmen Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat

Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jumat, 5 Mei 2023 8:49 WIB

Meninjau komitmen  Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat

Dokumen - Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Isu terkait penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu seolah timbul-tenggelam dan menjadi perbincangan yang tidak pernah usai di ranah publik.

Tidak sedikit publik yang bertanya bagaimana sebetulnya komitmen pemerintahan Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jika ditelisik, perjalanan penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu di masa pemerintahan Joko Widodo sudah cukup panjang dan berkelanjutan hingga saat ini.

Di awal masa jabatannya sebagai Presiden RI pada tahun 2014, Jokowi tercatat langsung berupaya mengangkat isu penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, misalnya dengan menemui korban pelanggaran HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia 9 Desember 2014 di Yogyakarta, untuk mendengarkan aspirasi korban.

Hal ini dilakukan hanya berselang dua bulan sejak Jokowi dilantik sebagai Presiden, 20 Oktober 2014.

Kemudian pada tahun 2015 digagas pembentukan Komite Rekonsiliasi dan Komite Pengungkapan Kebenaran.

Selang satu tahun kemudian, pada tahun 2016, digelar simposium nasional tentang peristiwa 1965/1966 dan rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional, juga pada tahun 2016. Namun, hal ini mendapat penolakan publik dengan berbagai alasan.

Selanjutnya pada Mei 2018, Presiden tercatat menerima audiensi keluarga korban pelanggaran HAM di Istana, guna mendengar aspirasi dan harapan korban. Pada tahun yang sama dibentuk pula Tim Gabungan Terpadu tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Langkah dan upaya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu pun tidak surut pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Pada 2019, atau awal masa pemerintahan periode kedua Jokowi, dimulai pembahasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, setelah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006.

Pada 2021, Jaksa Agung mulai menyidik dugaan pelanggaran HAM di Paniai pada tahun 2014.

Kemudian pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Di hadapan Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, kala itu, Jokowi menekankan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin pernyataan Presiden tersebut membuktikan komitmen Jokowi dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak pernah surut.

Hal itu menunjukkan bahwa Presiden memang bertekad membebaskan Indonesia dari beban masa lalu yang "menyandera" dan menguras energi bangsa.

Berkaca pada pengalaman negara-negara lain, upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu setidaknya perlu ditempuh melalui dua cara, yakni penyelesaian yudisial dan non-yudisial.

Secara yudisial, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mendorong Komnas HAM untuk terus melanjutkan proses hukum atas kasus pelanggaran HAM berat.

Sedangkan secara non-yudisial penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dilakukan dengan mengedepankan pengungkapan kebenaran, pemulihan hak-hak korban serta keluarga korban, dan jaminan ketidakberulangan tindakan serupa.

Langkah penyelesaian non-yudisial ini sudah dilakukan pemerintahan Joko Widodo dengan membentuk tim penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu atau disebut Tim PPHAM.

Selanjutnya, pada Desember 2022, Tim PPHAM menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebut, laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim PPHAM saat itu terdiri dari laporan yang sifatnya umum atas keseluruhan kasus pelanggaran HAM yang berat dan laporan khusus berdasarkan karakteristik dari masing-masing kasus pelanggaran HAM yang berat.

Materi rekomendasi dari PPHAM tersebut memuat beberapa hal, termasuk pengungkapan dan analisis mengenai faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Selain itu, rekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarganya yang selama ini terabaikan serta rekomendasi tentang langkah pencegahan agar pelanggaran HAM yang berat tidak terulang lagi di masa depan.

Laporan dan rekomendasi dari Tim Pelaksana PPHAM yang diserahkan terdiri dari 14 kasus, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior dan Wamena. Selain itu, kasus pelanggaran HAM di Paniai juga masuk dalam rekomendasi Tim PPHAM.

Untuk diketahui, kasus Paniai merupakan satu-satunya kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di era Jokowi, tepatnya berlangsung tiga pekan setelah Jokowi menjadi Presiden pada 2014, dan sudah disidangkan dengan perkembangan terakhir terdakwa divonis bebas pada awal Desember 2022.

Pada gilirannya kasus Paniai dianggap bukan pelanggaran HAM berat. Karena menurut Jaksa Agung, sebagaimana diutarakan Menko Polhukam Mahfud MD pertengahan Desember tahun lalu, tidak ada bukti yang menyatakan kasus itu pelanggaran HAM berat.

Tim Pemantau PPHAM

Untuk menyikapi laporan dan rekomendasi Tim PPHAM tentang pelanggaran HAM berat masa lalu, pada 15 Maret 2023, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, sekaligus Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau Tim Pemantau PPHAM.

Pada Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tersebut, Jokowi menugaskan 19 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) selaku Tim Pemantau PPHAM untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM, yakni memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana serta mencegah agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.

Kemenko Polhukam menyatakan kinerja Tim Pemantau PPHAM fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu terhadap 12 peristiwa. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa penentuan pelanggaran HAM berat atau bukan adalah kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM sudah merekomendasikan 12 peristiwa masuk dalam pelanggaran HAM berat sejak puluhan tahun lalu.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah era 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh Tahun 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa Tahun 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya ialah Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, Peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena di Papua tahun 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, kasus Paniai tidak masuk fokus karena dinilai bukan pelanggaran HAM berat, termasuk juga kasus Timor Timur, Abepura, dan Tanjung Priok.

Mahfud MD melalui cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd 11 Januari 2023 juga telah menyatakan kasus Timor Timur sudah diadili, tetapi 15 tersangka dibebaskan semua oleh Pengadilan HAM di Mahkamah Agung.

Mahfud menyampaikan tersangka yang diadili dari empat kasus, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai sebanyak 35 orang dibebaskan oleh pengadilan karena dianggap bukan pelanggaran HAM Berat.

Adapun berkaitan dengan pembentukan Tim Pemantau PPHAM, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dilaksanakan pemerintahan Joko Widodo secara komprehensif, meliputi berbagai hal, serta berbagai mekanisme, baik non-yudisial dan yudisial.

Tim Pemantau PPHAM sendiri terdiri atas tim pengarah dan tim pelaksana yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, tokoh masyarakat, aktivis HAM, akademisi, dan mantan anggota Tim PPHAM yang berjumlah 46 orang, dengan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Susunan Tim Pengarah Pemantau PPHAM yaitu:

Ketua: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Anggota:

1. Menteri Dalam Negeri

2. Menteri Luar Negeri

3. Menteri Agama

4. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

5. Menteri Keuangan

6. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

7. Menteri Kesehatan

8. Menteri Sosial

9. Menteri Ketenagakerjaan

10. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

11. Menteri Pertanian

12. Menteri Badan Usaha Milik Negara;

13. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

14. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

15. Sekretaris Kabinet

16. Jaksa Agung Republik Indonesia

17. Panglima TNI

18. Kapolri, dan

19. Kepala Staf Kepresidenan.

Sementara anggota tim pelaksana pemantau PPHAM di luar unsur kementerian/lembaga, yaitu Suparman Marzuki, Ifdhal Kasim, Rahayu Prabowo, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As'ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, Zaky Manuputi, Pastor John Djonga, Mugiyanto, Amiruddin, serta Makarim Wibisono.

Belum lama ini Presiden pun menginstruksikan kepada jajaran agar menindaklanjuti rekomendasi Tim PPHAM terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.

Bagi Kemenko Polhukam, penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial, sesuai keputusan Komnas HAM bersama DPR.

Pemerintah juga akan melakukan peluncuran program penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan langsung Presiden Joko Widodo di Aceh ada Juni 2023.

Berdasarkan ulasan upaya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu, publik dapat melihat dan menilai sendiri bagaimana komitmen pemerintahan Joko Widodo sejak awal masa pemerintahannya hingga saat ini, dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Proses penyelesaiannya ditempuh melalui dua pendekatan, yakni yudisial terhadap para pelaku dan non-yudisial kepada para korban serta keluarga korban.

Sejak 2014, upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat juga tampak terus mengalami perkembangan.

Diharapkan segala harapan dan keinginan yang sudah disampaikan Presiden maupun masyarakat tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, dapat direspons dengan baik oleh jajaran maupun lembaga-lembaga peradilan.

Hal ini tentu saja bukan untuk kepentingan pemerintahan Joko Widodo, melainkan demi memberikan keadilan kepada para korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meninjau komitmen Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari  bertemu Jokowi

Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

10 Mei 2025 06:27

Jokowi  beri makan satwa di Bali Zoo saat libur Lebaran

Jokowi beri makan satwa di Bali Zoo saat libur Lebaran

6 April 2025 11:18

Presiden Prabowo pelajari pengalaman 20 tahun pimpin Negara dari SBY dan Jokowi

Presiden Prabowo pelajari pengalaman 20 tahun pimpin Negara dari SBY dan Jokowi

26 Februari 2025 06:45

Prabowo,  Jokowi dan SBY tekan tombol bersama luncurkan Danantara

Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama luncurkan Danantara

24 Februari 2025 11:53

Prabowo, SBY, dan Jokowi  tiba naik mobil buggy di Peluncuran Danantara

Prabowo, SBY, dan Jokowi tiba naik mobil buggy di Peluncuran Danantara

24 Februari 2025 11:48

Di forum dunia, Presiden Prabowo apresiasi Jokowi bantu transisi pemerintahan

Di forum dunia, Presiden Prabowo apresiasi Jokowi bantu transisi pemerintahan

14 Februari 2025 06:54

Dasco sebut sementara Gerindra tak siapkan posisi untuk Joko Widodo

Dasco sebut sementara Gerindra tak siapkan posisi untuk Joko Widodo

7 Desember 2024 06:37

Jokowi girang terima kunjungan Presiden Prabowo di kediamannya di Solo

Jokowi girang terima kunjungan Presiden Prabowo di kediamannya di Solo

4 November 2024 12:08

Terpopuler

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

Bawaslu Maluku sebut MK tolak permohonan PHPU oleh pasangan Amus-Hamsah

Polda Maluku amankan tiga pelaku pungli saat penertiban parkir liar

Polda Maluku amankan tiga pelaku pungli saat penertiban parkir liar

Liga Conference - Fiorentina siap kerahkan segala kemampuan kontra Real Betis

Liga Conference - Fiorentina siap kerahkan segala kemampuan kontra Real Betis

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

BPTD Maluku percepat pembangunan infrastruktur pelabuhan

BPTD Maluku percepat pembangunan infrastruktur pelabuhan

Top News

  • Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    17 jam lalu

  • Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    8 Mei 2025 13:04

  • Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

    Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

    7 Mei 2025 04:47

  • Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara  Rp5,5 miliar

    Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara Rp5,5 miliar

    4 Mei 2025 03:43

  • Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    28 April 2025 19:47

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com