• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 18 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • Hasto:  Tak ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan saya

      Hasto: Tak ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan saya

      2 jam lalu

      Kemenkum gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      Kemenkum gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      4 jam lalu

      KPK selidiki  dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek

      KPK selidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek

      4 jam lalu

      Tom Lembong  hadapi sidang vonis kasus korupsi importasi gula hari ini

      Tom Lembong hadapi sidang vonis kasus korupsi importasi gula hari ini

      4 jam lalu

      KPK:  Kasus CSR BI tetap berprogres meski sempat tertunda karena OTT

      KPK: Kasus CSR BI tetap berprogres meski sempat tertunda karena OTT

      5 jam lalu

  • Ekonomi
    • Dirut Bulog  sudah ajukan pensiun dari TNI

      Dirut Bulog sudah ajukan pensiun dari TNI

      2 jam lalu

      Komisi VI gaungkan  Indonesia First sebagai wujud nasionalisme ekonomi

      Komisi VI gaungkan Indonesia First sebagai wujud nasionalisme ekonomi

      3 jam lalu

      Mentan: Butuh pertimbangan sebelum lakukan impor ke AS

      Mentan: Butuh pertimbangan sebelum lakukan impor ke AS

      3 jam lalu

      Zulhas:  Masalah beras oplosan diantisipasi lewat Kopdes Merah Putih

      Zulhas: Masalah beras oplosan diantisipasi lewat Kopdes Merah Putih

      3 jam lalu

      Dulux experience store pertama  resmi beroperasi  di Ternate

      Dulux experience store pertama resmi beroperasi di Ternate

      4 jam lalu

  • Artikel
    • Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      8 jam lalu

      Strategi bebas aktif  Prabowo mengakselerasi Global South

      Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

      16 Juli 2025 11:19

      Satgas Patriot II di Hari Bastille  lengkapi relasi 75 tahun RI-Prancis

      Satgas Patriot II di Hari Bastille lengkapi relasi 75 tahun RI-Prancis

      16 Juli 2025 05:31

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      12 Juli 2025 11:36

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      11 Juli 2025 11:52

  • Kesra
    • Wapres Gibran minta BSU digunakan untuk kegiatan produktif

      Wapres Gibran minta BSU digunakan untuk kegiatan produktif

      2 jam lalu

      Menteri PU-Kepala BGN kolaborasi percepat dapur MBG di wilayah 3T

      Menteri PU-Kepala BGN kolaborasi percepat dapur MBG di wilayah 3T

      3 jam lalu

      DJKI Kemenkum:  Rumah Adat Hibualamo masuk kekayaan intelektual komunal

      DJKI Kemenkum: Rumah Adat Hibualamo masuk kekayaan intelektual komunal

      3 jam lalu

      Menkes:  Masyarakat terluar harus miliki akses kesehatan setara Jakarta

      Menkes: Masyarakat terluar harus miliki akses kesehatan setara Jakarta

      5 jam lalu

      BMKG: Sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Jumat

      BMKG: Sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Jumat

      6 jam lalu

  • Tetangga
    • Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      19 jam lalu

      Kemenkum Malut ajak semua pihak dukung KMP hidupkan ekonomi kerakyatan

      Kemenkum Malut ajak semua pihak dukung KMP hidupkan ekonomi kerakyatan

      19 jam lalu

      Pemprov Malut dorong percepatan pengesahan KMP tingkatkan ekonomi masyarakat

      Pemprov Malut dorong percepatan pengesahan KMP tingkatkan ekonomi masyarakat

      20 jam lalu

      Kades dan lurah berperan dorong perdamaian berbasis kearifan lokal

      Kades dan lurah berperan dorong perdamaian berbasis kearifan lokal

      20 jam lalu

      Kemenkum Malut bersama Pemkab Halteng harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2030

      Kemenkum Malut bersama Pemkab Halteng harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2030

      14 Juli 2025 19:39

  • Polkam
    • Panglima sebut Satgas Patriot II harumkan nama Indonesia saat Bastille Day

      Panglima sebut Satgas Patriot II harumkan nama Indonesia saat Bastille Day

      3 jam lalu

      Sekjen DPR  jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

      Sekjen DPR jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

      17 Juli 2025 13:49

      Wamensos: Presiden Prabowo berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak

      Wamensos: Presiden Prabowo berpesan kemiskinan jangan diwariskan ke anak

      17 Juli 2025 13:39

      Komisi III DPR tolak RUU KUHAP disebut ugal-ugalan dan draf disembunyikan

      Komisi III DPR tolak RUU KUHAP disebut ugal-ugalan dan draf disembunyikan

      17 Juli 2025 12:51

      Seskab sebut pertemuan Prabowo-Lukashenko adalah pertemuan sahabat lama

      Seskab sebut pertemuan Prabowo-Lukashenko adalah pertemuan sahabat lama

      17 Juli 2025 12:51

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Selasa, 15 Juli 2025 22:14

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Selasa, 15 Juli 2025 15:58

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Senin, 14 Juli 2025 16:06

      Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Jumat, 11 Juli 2025 1:16

Meninjau komitmen Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat

Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jumat, 5 Mei 2023 8:49 WIB

Meninjau komitmen  Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat

Dokumen - Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Isu terkait penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu seolah timbul-tenggelam dan menjadi perbincangan yang tidak pernah usai di ranah publik.

Tidak sedikit publik yang bertanya bagaimana sebetulnya komitmen pemerintahan Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jika ditelisik, perjalanan penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu di masa pemerintahan Joko Widodo sudah cukup panjang dan berkelanjutan hingga saat ini.

Di awal masa jabatannya sebagai Presiden RI pada tahun 2014, Jokowi tercatat langsung berupaya mengangkat isu penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, misalnya dengan menemui korban pelanggaran HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia 9 Desember 2014 di Yogyakarta, untuk mendengarkan aspirasi korban.

Hal ini dilakukan hanya berselang dua bulan sejak Jokowi dilantik sebagai Presiden, 20 Oktober 2014.

Kemudian pada tahun 2015 digagas pembentukan Komite Rekonsiliasi dan Komite Pengungkapan Kebenaran.

Selang satu tahun kemudian, pada tahun 2016, digelar simposium nasional tentang peristiwa 1965/1966 dan rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional, juga pada tahun 2016. Namun, hal ini mendapat penolakan publik dengan berbagai alasan.

Selanjutnya pada Mei 2018, Presiden tercatat menerima audiensi keluarga korban pelanggaran HAM di Istana, guna mendengar aspirasi dan harapan korban. Pada tahun yang sama dibentuk pula Tim Gabungan Terpadu tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Langkah dan upaya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu pun tidak surut pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Pada 2019, atau awal masa pemerintahan periode kedua Jokowi, dimulai pembahasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, setelah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006.

Pada 2021, Jaksa Agung mulai menyidik dugaan pelanggaran HAM di Paniai pada tahun 2014.

Kemudian pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Di hadapan Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, kala itu, Jokowi menekankan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin pernyataan Presiden tersebut membuktikan komitmen Jokowi dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak pernah surut.

Hal itu menunjukkan bahwa Presiden memang bertekad membebaskan Indonesia dari beban masa lalu yang "menyandera" dan menguras energi bangsa.

Berkaca pada pengalaman negara-negara lain, upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu setidaknya perlu ditempuh melalui dua cara, yakni penyelesaian yudisial dan non-yudisial.

Secara yudisial, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mendorong Komnas HAM untuk terus melanjutkan proses hukum atas kasus pelanggaran HAM berat.

Sedangkan secara non-yudisial penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dilakukan dengan mengedepankan pengungkapan kebenaran, pemulihan hak-hak korban serta keluarga korban, dan jaminan ketidakberulangan tindakan serupa.

Langkah penyelesaian non-yudisial ini sudah dilakukan pemerintahan Joko Widodo dengan membentuk tim penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu atau disebut Tim PPHAM.

Selanjutnya, pada Desember 2022, Tim PPHAM menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebut, laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim PPHAM saat itu terdiri dari laporan yang sifatnya umum atas keseluruhan kasus pelanggaran HAM yang berat dan laporan khusus berdasarkan karakteristik dari masing-masing kasus pelanggaran HAM yang berat.

Materi rekomendasi dari PPHAM tersebut memuat beberapa hal, termasuk pengungkapan dan analisis mengenai faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Selain itu, rekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarganya yang selama ini terabaikan serta rekomendasi tentang langkah pencegahan agar pelanggaran HAM yang berat tidak terulang lagi di masa depan.

Laporan dan rekomendasi dari Tim Pelaksana PPHAM yang diserahkan terdiri dari 14 kasus, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior dan Wamena. Selain itu, kasus pelanggaran HAM di Paniai juga masuk dalam rekomendasi Tim PPHAM.

Untuk diketahui, kasus Paniai merupakan satu-satunya kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di era Jokowi, tepatnya berlangsung tiga pekan setelah Jokowi menjadi Presiden pada 2014, dan sudah disidangkan dengan perkembangan terakhir terdakwa divonis bebas pada awal Desember 2022.

Pada gilirannya kasus Paniai dianggap bukan pelanggaran HAM berat. Karena menurut Jaksa Agung, sebagaimana diutarakan Menko Polhukam Mahfud MD pertengahan Desember tahun lalu, tidak ada bukti yang menyatakan kasus itu pelanggaran HAM berat.

Tim Pemantau PPHAM

Untuk menyikapi laporan dan rekomendasi Tim PPHAM tentang pelanggaran HAM berat masa lalu, pada 15 Maret 2023, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, sekaligus Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau Tim Pemantau PPHAM.

Pada Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tersebut, Jokowi menugaskan 19 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) selaku Tim Pemantau PPHAM untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM, yakni memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana serta mencegah agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.

Kemenko Polhukam menyatakan kinerja Tim Pemantau PPHAM fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu terhadap 12 peristiwa. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa penentuan pelanggaran HAM berat atau bukan adalah kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM sudah merekomendasikan 12 peristiwa masuk dalam pelanggaran HAM berat sejak puluhan tahun lalu.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah era 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh Tahun 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa Tahun 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya ialah Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, Peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena di Papua tahun 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, kasus Paniai tidak masuk fokus karena dinilai bukan pelanggaran HAM berat, termasuk juga kasus Timor Timur, Abepura, dan Tanjung Priok.

Mahfud MD melalui cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd 11 Januari 2023 juga telah menyatakan kasus Timor Timur sudah diadili, tetapi 15 tersangka dibebaskan semua oleh Pengadilan HAM di Mahkamah Agung.

Mahfud menyampaikan tersangka yang diadili dari empat kasus, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai sebanyak 35 orang dibebaskan oleh pengadilan karena dianggap bukan pelanggaran HAM Berat.

Adapun berkaitan dengan pembentukan Tim Pemantau PPHAM, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dilaksanakan pemerintahan Joko Widodo secara komprehensif, meliputi berbagai hal, serta berbagai mekanisme, baik non-yudisial dan yudisial.

Tim Pemantau PPHAM sendiri terdiri atas tim pengarah dan tim pelaksana yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, tokoh masyarakat, aktivis HAM, akademisi, dan mantan anggota Tim PPHAM yang berjumlah 46 orang, dengan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Susunan Tim Pengarah Pemantau PPHAM yaitu:

Ketua: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Anggota:

1. Menteri Dalam Negeri

2. Menteri Luar Negeri

3. Menteri Agama

4. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

5. Menteri Keuangan

6. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

7. Menteri Kesehatan

8. Menteri Sosial

9. Menteri Ketenagakerjaan

10. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

11. Menteri Pertanian

12. Menteri Badan Usaha Milik Negara;

13. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

14. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

15. Sekretaris Kabinet

16. Jaksa Agung Republik Indonesia

17. Panglima TNI

18. Kapolri, dan

19. Kepala Staf Kepresidenan.

Sementara anggota tim pelaksana pemantau PPHAM di luar unsur kementerian/lembaga, yaitu Suparman Marzuki, Ifdhal Kasim, Rahayu Prabowo, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As'ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, Zaky Manuputi, Pastor John Djonga, Mugiyanto, Amiruddin, serta Makarim Wibisono.

Belum lama ini Presiden pun menginstruksikan kepada jajaran agar menindaklanjuti rekomendasi Tim PPHAM terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.

Bagi Kemenko Polhukam, penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial, sesuai keputusan Komnas HAM bersama DPR.

Pemerintah juga akan melakukan peluncuran program penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan langsung Presiden Joko Widodo di Aceh ada Juni 2023.

Berdasarkan ulasan upaya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu, publik dapat melihat dan menilai sendiri bagaimana komitmen pemerintahan Joko Widodo sejak awal masa pemerintahannya hingga saat ini, dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Proses penyelesaiannya ditempuh melalui dua pendekatan, yakni yudisial terhadap para pelaku dan non-yudisial kepada para korban serta keluarga korban.

Sejak 2014, upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat juga tampak terus mengalami perkembangan.

Diharapkan segala harapan dan keinginan yang sudah disampaikan Presiden maupun masyarakat tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, dapat direspons dengan baik oleh jajaran maupun lembaga-lembaga peradilan.

Hal ini tentu saja bukan untuk kepentingan pemerintahan Joko Widodo, melainkan demi memberikan keadilan kepada para korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meninjau komitmen Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM berat

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Jokowi penuhi  undangan klarifikasi Bareskrim Polri

Jokowi penuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri

20 Mei 2025 10:31

Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari  bertemu Jokowi

Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

10 Mei 2025 06:27

Jokowi  beri makan satwa di Bali Zoo saat libur Lebaran

Jokowi beri makan satwa di Bali Zoo saat libur Lebaran

6 April 2025 11:18

Presiden Prabowo pelajari pengalaman 20 tahun pimpin Negara dari SBY dan Jokowi

Presiden Prabowo pelajari pengalaman 20 tahun pimpin Negara dari SBY dan Jokowi

26 Februari 2025 06:45

Prabowo,  Jokowi dan SBY tekan tombol bersama luncurkan Danantara

Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama luncurkan Danantara

24 Februari 2025 11:53

Prabowo, SBY, dan Jokowi  tiba naik mobil buggy di Peluncuran Danantara

Prabowo, SBY, dan Jokowi tiba naik mobil buggy di Peluncuran Danantara

24 Februari 2025 11:48

Di forum dunia, Presiden Prabowo apresiasi Jokowi bantu transisi pemerintahan

Di forum dunia, Presiden Prabowo apresiasi Jokowi bantu transisi pemerintahan

14 Februari 2025 06:54

Dasco sebut sementara Gerindra tak siapkan posisi untuk Joko Widodo

Dasco sebut sementara Gerindra tak siapkan posisi untuk Joko Widodo

7 Desember 2024 06:37

Terpopuler

Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

Pemprov sebut sebagian wilayah di Maluku Utara masih sulit dapatkan akses komunikasi

Pemprov sebut sebagian wilayah di Maluku Utara masih sulit dapatkan akses komunikasi

Pemprov Maluku  pakai aplikasi SIPUHH awasi penatausahaan hasil hutan

Pemprov Maluku pakai aplikasi SIPUHH awasi penatausahaan hasil hutan

Wamen Transmigrasi salurkan bantuan Rp35 miliar ke Malut

Wamen Transmigrasi salurkan bantuan Rp35 miliar ke Malut

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

Top News

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

  • Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    8 Juli 2025 21:46

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com