Ternate (Antara Maluku) - Bank Indonesia (BI) Ternate menyarankan kepada semua pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), baik BPR umum maupun BPR Syariah.

"Jika pemkab/pemkot di Malut memiliki BPR akan memudahkan para pengusaha setempat dalam mendapatkan modal usaha," kata Kepala BI Ternate, Marlison Hakim di Ternate, Minggu.

Selain itu, BPR tersebut bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta bisa menjadi sumber pendanaan bagi pemkab/pemkot jika membutuhkan dana segar dalam jumlah tertentu.

Ia mengatakan, pemkab/pemkot di Malut selama ini saat memberikan bantuan modal kepada pelaku ekonomi setempat atau lembaga tertentu umumnya bersifat bantuan sosial, akhirnya menimbulkan kesan seakan-akan pemkab/pemkot memanjakan masyarakatnya.

Pemkab/pemkot di Malut seharusnya jika memberikan bantuan kepada pelaku usaha di daerahnya atau lembaga tertentu harus bantuan modal itu dikembalikan kepada pemkab/pemkot dengan mudah tertentu agar bisa menjadi sumber PAD bagi daerah.

"Selama ini, pemkab/pemkot di Malut sering mengalami devisit anggaran. Kota Ternate misalnya dalam tahun 2011 ini mengalami devisit Rp24 miliar dan Halsel Rp32 miliar," katanya.

Kalau pemkab/pemkot di Malut dalam setiap memberikan bantuan kepada masyarakat setempat harus dalam bentuk kredit, artinya bantuan itu harus dikembalikan, sehingga bisa menjadi PAD, maka devisit tersebut bisa dikurangi.

Apalagi, kata Marlison, pemkab/pemkot di Malut juga melakukan berbagai terobosan lainnya untuk meningkatkan PAD, seperti yang kini telah dilakukan oleh Pemkab Halmahera Timur (Haltim).

Cara yang dilakukan pemkab, salah satunya dengan mewajibkan kepada PNS dan masyarakat setempat harus membeli beras produksi local melalui Perusahan Daerah Haltim.

Menurutnya, langkah Pemkab Haltim itu akan memberikan kontribusi besar dalam menggenjot PAD di kabupaten tersebut, untuk itu, pemkab/pemkot lainnya di Malut perlu melakukan hal serupa sesuai dengan potensi yang ada di daerah masing-masing.


Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026