Ambon (Antara Maluku) - Menjelang perayaan Idul Adha 1432 Hijriah yang jatuh pada 6 November 2011, Dinas Pertanian (Disperta) provinsi Maluku akan melakukan pengawasan terhadap hewan kurban, baik sapi maupun kambing.
"Kami akan melakukan pengawasan sehari sebelum hari raya kurban, saat pemotongan hewan kurban dan satu hari sesudahnya, karena biasanya pemotongan dilakukan dua hari," kata Kasubdin Dinas Pertanian Maluku, Djasmin Bajak di Ambon, Rabu.
Sedangkan lokasi - lokasi pengawasan akan diutamakan pada daerah - daerah yang tingkat pemotongan hewan cukup tinggi, seperti misalnya di kota Ambon bertempat di kawasan Masjid Raya Alfatah Ambon dan beberapa lokasi lainnya.
Bajak menjelaskan, pengawasan yang dilakukan nanti intinya hewan itu harus sehat, sesuai umur, dimana kalau sapi itu umurnya dua tahun dan kambing umurnya 12 bulan, dengan tujuan dalam rangka masyarakat akan mengkonsumsikan daging yang baik dan tidak merasa was - was terhadap daging yang didapat pada saat pembagian.
"Ini instruksi dari Kementerian dalam hal ini Direktorat peternakan agar menghindari daging yang diduga terjangkit penyakit yang ikut mengganggu kesehatan masyarakat apabila dimakan," ujarnya.
Karena itu kami akan arahkan teman - teman yang ada di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan yang sama pada saat hari pemotongan hewan berlangsung baik fisik dari hewan kurban itu maupun umur hewan.
Kemudian pada saat pemotongan daging saja yang diambil untuk dibagikan kepada fakir miskin sedangkan jeroan dari hewan - hewan yang dipotong itu akan dibersihkan secara terpisah.
Hewan kurban yang dianggap sangat baik apabila sapi itu dalam keadaan sehat tidak terjangkit penyakit, berumur dua tahun, begitu juga dengan kambing dengan batas umur 12 bulan.
Dia menambahkan, kebutuhan sapi untuk kota Ambon dan sekitarnya 350 ekor sapi sedangkan ketersediaan itu ada 415 ekor dengan demikian stoknya aman, sedangkan kambing kebutuhan sebanyak 650 ekor dan sedangkan ketersediaan 670 ekor juga dianggap aman.