"Pengerjaan proyek apapun yang sumber dananya berasal dari APBD provinsi dan telah melewati batas tahun anggaran, tapi pekerjaannya belum rampung 100 persen tetap dianggap sebuah temuan yang harus dievaluasi,¿ kata anggota komisi, Ny Temmy Oersipuny di Ambon, Rabu.
Saat melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota, kami menemukan adanya pengerjaan proyek pembangunan empat ruangan Sekolah Luar Biasa (SLB) Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru (Maluku) yang belum rampung.
Menurut Temmy, proyek senilai Rp300 juta ini memang sudah dikerjakan tapi belum rampung 100 persen, sementara masa kerja empat ruangan SLB tersebut sudah berakhir namun fisiknya baru dikerjakan sekitar 80 persen.
"Memang pekerjaannya belum selesai dan telah melewati batas waktu kerja. Kemudian meski anggarannya belum dicairkan 100 persen tapi tetap merupakan sebuah hasil temuan pengawasan dewan,¿ katanya.
Evaluasi ini perlu dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala apa yang menyebabkan pengerjaan fisik bangunan di lapangan belum tuntas sesuai masa kontrak kerja yang sudah dibuat kontraktor dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Maluku.
Untuk itu Disdikpora juga harus mengingatkan kontraktor untuk segera menyelesaikan pembangunan empat ruang SLB Dobo, Maluku agar bisa dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengajar para siswa yang mengalami keterbelakangan mental.
"Komisi telah melakukan agenda pengawasan anggaran 2011 di seluruh kabupaten dan kota sehingga dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan sumber dana APBD Maluku," kata Temmy.
Pewarta: Daniel Leonard: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.