Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon tidak melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Tahun 2012 ini kami tidak memberlakukan seleksi penerimaan CPNS. Kami menempuh kebijakan memperpanjang kontrak pegawai hingga 2013," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK), Benny Selanno, di Ambon, Selasa.

Menurutnya, kebijakan tidak melakukan seleksi CPNS berlaku nasional karena banyak tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.

"Jumlah pegawai melebihi ketentuan. Bahkan, kami tahun ini melakukan pengangkatan tenaga honorer yang telah memasuki tahapan verifikasi oleh Badan kepegawaian Nasional (BKN)," katanya.

Jika harus dilakukan penerimaan, lanjut Selanno, hanya diperuntukkan bagi tenaga khusus seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

"Seleksi CPNS harus disesuaikan formasi dan kebutuhan kerja di masing - masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta dilakukan analisis jabatan," ujar Benny Selanno.

Ia mengakui pihaknya selama ini menghadapi permasalahan menerima tenaga tidak sesuai formasi dan kebutuhan yang diharapkan.

"Jumlah pegawai Pemkot Ambon kelihatan besar, tetapi tidak berfungsi dengan baik. Dari segi rasio pelayanan, seharusnya satu PNS melayani 1.000 jiwa, tetapi kenyataanya berbeda," katanya.

Ia menjelaskan, Pemkot Ambon sebelumnya mengkaji kebijakan pemerintah pusat yakni pemberlakukan sistem moratorium.

Pemberlakuan kebijakan ini harus melihat kondisi objektif kota Ambon, seperti jumlah penduduk yang harus dilayani.

Jumlah penduduk kota Ambon saat ini mencapai 380.000 jiwa, sedangkan jumlah PNS sebanyak 8.150 jiwa.

"Jika dibagi jumlah jiwa maka satu orang PNS melayani 9.000 jiwa penduduk kota, sehingga rasio ini masih kurang dari yang diharapkan," katanya.

Selanno menambahkan, pengambilan kebijakan juga harus disesuaikan anggaran belanja pegawai, karena bila tidak mencukupi akan menjadi masalah.

"Kebijakan ini dilihat secara realistis untuk kepentingan bersama warga kota," ujarnya.


: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026