Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.

“Kalau menggunakan standar gaji Januari atau Februari, maka jumlah pembayaran THR kurang lebih sama dengan pembayaran gaji satu bulan. Pembayaran THR dilakukan 10 hari sebelum Lebaran,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Joppie Silanno di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan besaran anggaran tersebut dihitung berdasarkan total gaji bulanan pegawai di lingkungan Pemkot Ambon.

Jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Ambon saat ini mencapai 7.563 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.766 PNS dan CPNS serta 2.795 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

Menurut Joppie, anggaran THR pada 2026 diperkirakan meningkat dibandingkan 2025 karena adanya penambahan CPNS pada tahun 2026.

Meski demikian, Pemkot Ambon masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara pasti pemberian THR bagi PPPK dan pegawai paruh waktu.

Joppie mengatakan pemkot telah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026.

Namun, menurut dia, aturan tersebut baru menjelaskan secara rinci mengenai pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan ketentuan untuk PPPK dan pegawai paruh waktu belum dijelaskan secara jelas.

“Jadi kita sudah dapat PMK Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026, tetapi kita masih menunggu PP-nya,” ujar dia.

Ia juga menambahkan, pada 2025 penerima THR di lingkungan pemerintah daerah hanya PNS karena belum ada ketentuan khusus yang mengatur PPPK sebagai penerima.

Meski demikian, ia menyebut sejumlah pemberitaan menyebutkan PPPK juga berpotensi menerima THR pada 2026, namun kepastian tersebut tetap menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Kalau mengikuti pemberitaan, PPPK juga akan dapat pada 2026, tetapi kita tetap menunggu PP yang mengatur hal itu,” katanya.

Sementara itu, pembayaran THR bagi pensiunan ASN dilakukan melalui PT Taspen dan bukan melalui pemerintah daerah.

Joppie memastikan pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Ambon akan segera dilakukan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan. Anggaran THR tersebut telah dialokasikan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026