Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk segera memindahkan ibu kotanya dari Wonrel-Kisar ke Tiakur di Pulau Moa.
"Pengalihan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten MBD yang sementara berlangsung di Wonreli sampai dengan saat ini memang akan dialihkan ke Tiakur pada November 2012 dan saya sudah melaporkan agenda ini kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan pimpinan DPRD provinsi dan semuanya memberikan apresiasi serta dukungan penuh," kata Bupati MBD, Barnabas Orno di Ambon, Selasa.
Kalau pemerintah hendak membangun sebuah wilayah, tentunya ada persoalan-persoalan yang timbul dan harus diselesaikan secara prioritas dan kalau tidak dilakukan pemindahan ibu kota definitif maka selalu akan dijadikan konspirasi atau polemik untuk memecah-belah masyarakat di Kabupaten MBD.
Barnabas Orno mengatakan, konspirasi seperti ini bukan tidak mungkin akan menggesek rasa persaudaraan masyarakat MBD secara umum dan sesungguhnya masyarakat Pulau Wonreli-Kisar tidak menahan rencana pemindahan pemerintahan ke Tiakur.
"Peristiwa yang terjadi pekan kemarin seperti aksi demo hingga penyegelan dermaga feri Kisar oleh masyarakat Desa Abusur sudah diselesaikan. Tanggal 17 September kemarin saya sudah melakukan pertemuan dengan kepala desa Abusur dan ada kesepakatan untuk masuk dalam panitia pengalihan pemerintahan dari Wonreli ke Tiakur," katanya usai melakukan pertemuan dengan wakil ketua DPRD Maluku, Mercy Barends.
Bupati mengatakan, yang namanya pekerjaan besar selalu tidak luput dari berbagai tantangan termasuk aksi-aksi unjuk rasa dan penyegelan fasilitas pemerintah seperti dermaga feri Kisar.
"Masyarakat Abusur sudah mencabut penyegelan dermaga secara adat dan kuncinya telah diserahkan secara adat kepada pemerintah daerah, karena ini merupakan fasilitas milik pemerintah yang berfungsi melayani kepentingan umum," kata Bupati.
Pemindahan ibu kota merupakan amanat Undang-undang nomor 31 tahun 2008 tentang pemekaran wilayah MBD dari Maluku Tenggara Barat selaku kabupaten induk.
Dalam UU tersebut tercantum nama Tiakur sebagai ibu kota kabupaten yang definitif dan Gubernur Ralahalu sudah dua kali mendesak agar segera dilakukan pemindahan ibu kotanya dari Wonreli-Kisar yang selama ini dijadikan ibu kota sementara.
Pemprov-DPRD Maluku Dukung Pemindahan Ibu Kota MBD
Selasa, 25 September 2012 17:52 WIB