Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) masih melakukan aktvitas perkantoran di Wonreli Kisar, meski pusat pemerintahan kabupaten telah dialihkan ke Tiakur (Pulau Moa) selaku ibu kota definitif.
"Agar tidak mengacaukan proses pentahapan pemilihan umum kepala daerah Maluku 11 Juni 2013 maupun seluruh agenda politik menjelang pemilu pada April 2014, maka kami untuk sementara masih menjalankan tugas di Kisar," kata ketua KPU MBD, George Leasa di Ambon, Rabu.
Sejak memekarkan diri dari Maluku Tenggara Barat selaku kabupaten induk akhir 2008 lalu, aktivitas pemerintahan Kabupaten MBD berlangsung di Wonreli Kisar sebagai ibu kota sementara mulai 18 September.
Sekarang kegiatan pemerintahan sudah dialihkan ke Tiakur namun belum semua SKPD dialihkan pindah ke sana, karena Wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD serta KPU setempat masih menjalankan tugas pemerintahan di Wonreli Kisar.
George mengatakan hampir seluruh PNS di lingkup Pemkab MBD sudah menjalankan tugas pemerintahan di Tiakur dan mereka dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih Gubernur dan Wagub Maluku periode 2013-2018 di sana.
Tapi khusus untuk pemilu legislatif 2014, seluruh pegawai negeri yang terdaftar sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus kembali ke Wonreli Kisar untuk menyalurkan hak politik mereka.
"Seluruh PNS itu terdaftar di Dapil I, jadi kalau pileg mereka harus kembali ke Kisar dan data yang ada diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Capil, artinya KPU memperoleh Data Potensial Pemilih Pemilu dari pemerintah untuk pilgub berjumlah 50.205 pemilih," kata George.
KPU MBD juga telah menetapkan tiga daerah pemilihan yakni dapil I mencakup wilayah Kecamatan Wetar (Wetar), dan Kecamatan Pulau-pulau Terselatan (Wonrel Kisar serta Pulau Romang).
Kemudian untuk dapil II membawahi tiga kecamatan, diantaranya Letti, Moa, Lakor, dan Mdona Hyera, dan dapil III yang mengakomodir Kecamatan Pulau-pulau Babar, Kecamatan Babar Timur, dan Kecamatan Damer.