Ternate (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara (Malut) terus melakukan pengawasan berbagai komoditas makanan terutama pangan lokal serta kosmetik guna memastikan aman dikonsumsi masyarakat.
"BPOM terus melakukan pengawasan berbagai kebutuhan pangan, mulai dari distribusi kebutuhan industri seperti minyak kelapa, sari buah dan berbagai kebutuhan pangan lokal yang dijual ke masyarakat agar benar-benar bisa dikonsumsi secara sehat," kata Kepala BPOM Sofifi Tri Wandiro dihubungi di Ternate, Senin.
Menurut dia saat ini, UMKM di Malut mulai tumbuh dan banyak rumah industri yang mulai memasarkan berbagai produk lokal, sehingga BPOM ingin memastikan kebutuhan pangan lokal bisa aman dan layak untuk dikonsumsi.
Selain itu, kata Try, dalam proses pengolahan sanitasi harus menjadi prioritas utama bagi UMKM di Malut, sehingga kebutuhan pangan yang dipasarkan bisa aman dikonsumsi.
"Oleh karena itu, untuk mengedarkan berbagai kebutuhan pangan lokal harus mendapatkan izin, sehingga memastikan produk yang dijual ke masyarakat bisa aman dan sehat," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat di daerah ini, untuk tidak mudah percaya dengan iklan kosmetik melalui media sosial, karena tidak tertutup kemungkinan produk itu, tidak memiliki izin edar.
Di samping itu, kata Try, produk kosmetik yang belum memiliki izin edar dari BPOM itu, tidak terjamin keamanannya, bahkan tidak mustahil mengandung bahan - bahan yang membahayakan kesehatan bagi yang memakainya.
"Kami terus memantau iklan produk kosmetik, terutama melalui media sosial dan jika menemukan kosmetik yang diiklankan tidak memiliki izin edar maka kami merekomendasikan ke Kementerian Kominfo untuk memblokir akun tersebut," katanya.
Dia menyatakan, BPOM Malut juga mencoba menelusuri produk kosmetik tanpa izin edar, yang diiklankan di media sosial dan memberi pemahaman kepada pihak yang mengiklankannya, agar tidak mengulangi lagi, karena kalau tidak akan diproses secara hukum.
"Iklan-iklan yang menyesatkan masyarakat itu, kalau saya menyebutnya hoaks juga, karena itu efeknya juga membahayakan masyarakat, BPOM memerlukan pemangku kepentingan dan media untuk terus mengedukasi masyarakat terkait bahayanya iklan itu," ujarnya.