Ambon (ANTARA) - Panitia kerja DPRD Maluku telah menerima lima nama yang mendaftarkan diri secara resmi sebagai calon Penjabat Gubernur Maluku hingga 24 November 2023.
"Yang baru mendaftarkan diri ke Panja hari ini adalah Jufri Rahman, selaku staf ahli di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata anggota tim Panja penjaringan DPRD Maluku Anos Yeremias di Ambon, Jumat.
Menurut dia, staf ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB ini mendatangi gedung DPRD Maluku sebelum berlangsungnya rapat paripurna DPRD tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD PAW sisa periode 2019-2024 atas nama Tina Welma Tetelepta.
Jufri Rahman datang bersama sejumlah tim pendukungnya menyerahkan berkas ke Panja penjaringan calon Pj Gubernur Maluku.
Dengan demikian hingga saat ini lima nama calon Pj Gubernur Maluku telah mendaftarkan diri sebagai calon PJ Gubernur Maluku yaitu Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof M.J Saptenno, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof Zainal Abidin Rahawarin, serta Mayjen TNI AD Dominggus Pakel.
Kemudian Wakil Ketua Komnas HAM Olivia Salampessy Latuconsina yang juga mantan Wakil Wali Kota Ambon serta yang terbaru adalah Staf Ahli Kemenpan/RB Jufry Rahman.
Jufri Rahman pernah menjabat kepala dinas dan kepala badan di Provinsi Sulawesi Selatan, Pj Bupati Tanah Toraja dan Kabupaten Sinjai (Sulsel).
Dia juga turut berperan aktif bersama masyarakat Maluku dalam proses perdamaian lewat perjanjian Malino jilid satu dan jilid dua dan saat ini menjadi staf ahli di Kemenpan RB.
Sebelumnya Ketua Panja Penjaringan Calon Pj Gubernur Maluku Jantje Wenno mengatakan, masa kerja tim diperpanjang hingga akhir pekan ini setelah membuka pendaftaran padan Senin, (20/11) hingga Rabu, (23/11) 2023.
Ketika panja mulai membuka pendaftaran sejak Senin, (20/11) hingga Rabu 22 November 2023 pukul 24:00 WIT, baru empat kandidat yang mendaftarkan diri.
Dikatakan, DPRD Maluku telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pengusulan calon Penjabat Gubernur Maluku dari DPRD Provinsi Maluku.
Berdasarkan surat Mendagri, DPRD Maluku diberikan lagi perpanjangan waktu pengusulan tiga nama calon penjabat gubernur sampai dengan tanggal 6 Desember 2023.
"Maka Panja melakukan rapat kerja dengan pimpinan DPRD lalu disimpulkan kalau proses penjaringan calon Pj Gubernur Maluku harus diperpanjang lagi proses pendaftarannya," ujar Janjte.