Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas sejak dini.
Menurut dia, lembaga pendidikan wajib menanamkan nilai-nilai integritas dalam proses belajar dan mengajar karena pendidikan merupakan salah satu proses penting yang menentukan karakter generasi penerus di masa datang.
“Penanaman nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa implementasi upaya penanaman nilai-nilai integritas harus berlangsung secara substantif.
Ia menyoroti data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masalah serius di sektor pendidikan. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat nilai 69,50 dari skala 100.
Artinya, kata dia, sistem integritas di sektor pendidikan baru mulai terbentuk, tetapi belum menjadi budaya yang konsisten.
Selain itu, KPK menemukan 28 persen sekolah masih melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru dan 23 persen sekolah menutup mata terhadap kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.
“Temuan di sejumlah lembaga pendidikan yang berbuat curang untuk mendongkrak akreditasi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” ucap Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.
Agar pendidikan antikorupsi tidak sebatas wacana, ia mendorong konsistensi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan mengedepankan praktik baik pelayanan masyarakat berintegritas.
“Lembaga pendidikan sebagai institusi penanam nilai-nilai luhur harus dikelola berdasarkan nilai luhur itu sendiri,” ujarnya.
Implementasi dalam menanamkan nilai-nilai integritas di lapangan diakuinya sebagai tantangan terbesar. Namun, dia berharap semua pihak bahu-membahu mewujudkan ekosistem pendidikan bersih di tanah air.
“Sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, dan berdaya saing di masa depan,” ucapnya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan KPK meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Jakarta, Senin (11/5).
Buku panduan dan bahan ajar untuk guru dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK itu memuat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR: Panduan pendidikan antikorupsi langkah strategis tanam integritas
Pewarta: Fath Putra MulyaUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026