"Penyesuaian harga BBM pasti akan mendorong kenaikan harga barang, termasuk harga kebutuhan pokok. Karena setelah pemerintah menyesuaikan harga BBM, segeralah menyalurkan semua bantuan tersebut, terutama, BLSM," katanya di Ternate, Senin.
Apalagi, kata Gubernur, bulan Juli bertepatan dengan bulan Ramadhan yang biasanya diwarnai dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok serta tahun ajaran baru, sehingga masyarakat miskin sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Gubernur Thaib Armaiyn meminta semua instansi yang bertugas menyalurkan BLSM dan semua bantuan lain terkait kompensasi penyesuaian harga BBM untuk menyalurkan bantuan itu secara tepat, baik dari segi penerima maupun jumlah dan waktu penyalurannya.
Semua warga miskin di Malut yang berhak mendapatkan bantuan tersebut tidak boleh ada yang terlewatkan, untuk itu jika ada di antara mereka yang belum masuk dalam data penerima bantuan, terutama BLSM agar segera melapor kepada pemerintah setempat, ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Malut agar dapat memaklumi kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM, karena kebijakan itu terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan APBN akibat terus meningkatnya subsidi BBM.
"Pemerintah menyadari bahwa penyesuaian harga BBM tersebut akan mengakibatkan naiknya harga barang, termasuk sembako, tapi pemerintah telah pula menyiapkan berbagai kebijakan untuk mengatas hal itu di antaranya melalui pemberian BLSM dan beasiswa," kata Gubernur.
Pemprov Malut, kata Gubernur, juga akan melakukan berbagai langkah untuk meringankan beban masyarakat miskin akibat penyesuaian harga BBM tersebut, seperti mengalokasikan dana APBD untuk berbagai kegiatan yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ia menambahkan, Pemprov Malut juga akan terus membenahi infrastruktur pada semua wilayah pedesaan di Malut, terutama infrastruktur jalan untuk memudahkan masyarakat memasarkan komoditasnya ke daerah pemasaran.
Pewarta: La Ode Aminuddin: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.