"Kami hanya mengamankan dan masalah pembukaan kotak suara itu ditangani KPU Malra. Jadi silahkan tanyakan kepada mereka," kata Kapolda Muktiono di Ambon, Kamis.
Kapolda dikonfirmsi terkait adanya tuntutan lima pasangan calon Bupati-Cawabub Malra yang meminta aparat kepolisian yang ikut menjaga dan mengamankan kotak suara itu juga diperiksa.
"Jadi tolong tanyakan ke KPU Malra dan di sana juga ada Panwaslu sebagai lembaga resmi yang bertugas melakukan pengawasan," katanya singkat.
Menurut dia, kalau memang ada temuan pelanggaran hukum yang terjadi, maka masalahnya akan diselesaikan lewat Gakumdu.
Pewarta: Daniel Leonard: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.