Langgur (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara
akhirnya memutuskan pilkada Bupati dan Wabub setempat yang mengalami
penundaan akan diselenggarakan pada 17 Juni 2013.
"Pemungutan suara akan berlangsung 17 Juni 2013. Ini keputusan
bersama antara KPU, Panwas, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara serta
DPRD, setelah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Maluku Tenggara, Kamis (13/6)," kata Ketua KPU Maluku Tenggara Joppy
Renjaan di Langgur, Sabtu.
Ia menyatakan keputusan itu mendapat persetujuan dan dukungan penuh
dari Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Ketua KPU Maluku Idrus
Tatuhey serta Ketua Panwas Maluku Dumas Manery, yang berkunjung ke
Langgur dan menggelar pertemuan bersama pada Jumat (14/6) malam.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2013 -
2018 seharusnya berlangsung tanggal 11 Juni lalu, namun harus ditunda
setelah ditemukan kasus pembukaan kotak suara pada malam sebelum hari
pencoblosan.
Menurut Jopy Renjaan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan
enam pasangan calon Bupati - Wakil Bupati pada Jumat (14/6) siang untuk
menyampaikan keputusan jadwal pemungutan suara yang akan berlangsung
pada Senin (17/6).
Selain itu, membicarakan penyelesaian berbagai kecurangan yang
terjadi sehingga menyebabkan penundaan pemilihan yang seharusnya
berlangsung bersamaan dengan pilkada Gubernur - Wakil Gubernur serta
pilkada Kota Tual pada 11 Juni.
"Memang ada empat pasangan yang menyatakan keberatan dan menolak
pemiliha berlangsung pada 17 Juni 2013, dengan alasan berbagai temuan
pelanggaran harus diselesaikan terlebih dahulu," katanya.
Tetapi, lanjutnya, keputusan disetujui Forkopimda dan telah
mendapatkan persetujuan KPU Maluku serta Gubernur Maluku Karel Albert
Ralahalu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dia mengatakan logistik seperti surat suara telah disortir ulang
dan penyaluran ke semua kecamatan sudah dilakukan sejak Jumat (14/6)
dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, dan diharapkan telah
sampai di semua tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (16/5).
Pilkada Maluku Tenggara diikuti enam pasangan yakni Longginus
Sangur-Abdur Rasid Wokanubun (LOGIS) nomor urut 1, Andrias
Rentanubun-Yunus Serang (AYU) nomor urut 2.
Selanjutnya pasangan H.M.Thaher Hanubun-Gabriel Habel Hukubun
(TEGAR) nomor urut 3, Samuel Resubun-Muti Matdoan Nomor urut 4, Josep
Renmeuw-Wardatu Uar nomor urut 5, dan pasangan Yosep Sikteubun-Dzulkifli
Rettob nomor urut 6.
Jumlah pemilih yang akan mengikuti Pilkada Malra berdasarkan daftar
pemilih tetap (DPT) berjumlah 68.011 orang dengan jumlah TPS 270 unit.
Pilkada Maluku Tenggara 17 Juni 2013
Sabtu, 15 Juni 2013 6:50 WIB