Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara (Malut) menjamin semua warga di daerah itu yang masuk dalam daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah bisa menggunakan hak pilihnya pada 1 Juli 2013.

"Kalau masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), walau pun tidak menerima undangan untuk memilih dari tempat pemungutan suara (TPS) setempat, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya," kata Ketua KPU Malut Muliyadi Tutupoho di Ternate, Rabu.

Warga yang tidak mendapat undangan memilih itu bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS setempat dan ini semua sudah disampaikan KPU kepada petugas KPPS dan TPS.

Oleh karena itu, Muliyadi mengimbau warga Malut yang masuk DPT pilkada untuk tetap menyalurkan hak pilihnya pada 1 Juli 2013, walau pun mereka tidak mendapat undangan memilih dari TPS setempat.

Warga Malut perlu menggunakan hak pilihnya pada 1 Juli 2013 itu, karena suara warga sangat menentukan bagi kelangsungan pembangunan Malut lima tahun ke depan, selain itu juga sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan demokrasi di daerah ini.

Menyinggung kemungkinan adanya warga Malut yang tidak masuk dalam DPT, ia mengatakan kemungkinan itu tetap ada, tetapi KPU Malut sebelumnya telah berupaya mengantisipasi hal itu dengan cara menyisir warga yang belum masuk DPT.

Dalam penyisiran itu, KPU menemukan lebih dari 7.000 warga yang belum masuk DPT dan semuanya telah diakomodasi dalam DPT sehingga mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada 1 Juli 2013.

"Khusus untuk DPT ganda yang ditemukan oleh Bawaslu Malut juga sudah tidak ada masalah karena DPT ganda itu telah dicoret dan kalau pun masih ada, kami sudah menginstruksikan kepada petugas TPS untuk mencoretnya saat pencoblosan nanti," katanya.

Pilkada Malut yang akan memperebutkan 816 ribu pemilih diikuti enam pasangan cagub/cawagub yakni Namto Hui Roba-Ismail Arifin (koalisi PDIP dengan sejumlah parpol kecil), Muhadjir Albar-Syahrin Hamid (koalisi Demokrat dan PAN), Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (koalisi Partai Golkar dengan parpol kecil).

Kemudian pasangan Syamsir Andili-Beni Laos (koalisi partai kecil), Abdul Gani Kasuba-Naser Thaib (koalisi PKS dengan sejumlah parpol kecil) dan pasanga Hein Namotemo-Malik Ibrahim (calon independen).

Pewarta: La Ode Aminuddin
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026