Ternate (ANTARA) - DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) meminta agar instansi terkait menindaklanjuti aspirasi masyarakat soal kurangnya stok buku nikah dan sebanyak 7.557 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Sesuai hasil rapat kerja Komisi I DPRD Halut bersama Dinas Capilduk dan Kementerian Agama Halut, menjadi salah satu prioritas untuk mendukung upaya perekaman e-KTP agar diselesaikan menjelang pelaksaan Pilkada 2020," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halut, Irfan Soekoenay dihubungi dari Ternate, Sabtu.
Menurut dia, saat melakukan kunjungan kerja banyak aspirasi masyarakat Loloda Utara dan Loloda Kepulauan yang masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP maupun memiliki akta nikah.
Kadis Dukcapil Halut, Hernefer Tjandua menjelaskan bahwa untuk merujuk pada UU nomor 24 2013 tentang Adminduk di pasal 63 ayat 1 setiap masyarakat wajib memiliki e- KTP karena itu bagi masyarakat yang sudah berusia 17 Tahun wajib mengurus e-KTP, tetapi mereka tidak mengurus.
Oleh karena itu, Dinas Dukcapil membuat program melakukan perekaman di masing masing Kecamatan.
"Kami telah melakukan perekeman sejak 10 Februari sampai 12 Maret 2020 di sembilan Kecamatan mulai dari Kao Teluk sampai Tobelo Tengah. Wilayah Galela dan Loloda kegiatan tahap kedua, namun dalam perekaman kami mendapat kendala terkait dengan jaringan internet, tetapi bukan alasan untuk tidak melakukan perekaman," katanya.
Sebab, dari data yang diperoleh untun wajib e-KTP sebanyak 132.880 dan yang sudah perekaman 124.531 tersebar di 17 Kecamatan dan Pemkab Halut berupaya menyelesaikan perekaman e-KTP pada Juni 2020.
Sedangkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Halut melalui Kasi Pendidikan Rahmat Hamzah mengatakan, untuk persediaan buku nikah di Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan itu tetap tersedia sesuai kebutuhan, kalaupun masih kurang pihaknya tetap melakukan distribusi buku nikah.
"Kalau masyarakat yang belum memiliki buku nikah karena pernikahan dilakukan dibawah tangan kemudian tidak dilaporkan ke Kantor Urusan Agama," tandasnya.
7.557 masyarakat Halut belum rekam e-KTP
Sabtu, 21 Maret 2020 13:49 WIB