Kuasa hukum pasangan "BETA - TULUS", Helmy Helmy Sulilatu,SH, ketika dikonfimasi, Senin, menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, maka pihaknya optimistis kliennya menang saat putusan Majelis Hakim MK dijadwalkan 30 Juli 2013.
"Kami sudah mendapat pemberitahuan bahwa Majelis Hakim MK akan memutuskan perkara hasil Pilkada Maluku pada Selasa(30/7) siang, pukul 13.030 WIB," ujarnya.
Helmy mengakui keputusan itu pun berpulang kepada pemikiran Majelis Hakim MK yang sama dengan pemohon atau kah tidak.
"Kami hanya berpatokan terhadap fakta persidangan yang juga mendapatkan dukungan gugatan dari dua pasangan calon Gubernur - Wagub lainnya," kata Helmy.
Dua pasangan lainnya adalah Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT) dan Jakobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA).
Begitu pun gugatan pasangan memanfaatkan jalur independen yang digugurkan KPU Maluku yakni Jack Noya - Adam Latuconsina.
Pasangan ini gugatannya diterima Majelis Hakim PTUN Ambon, kecuali menangguhkan Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013.
KPU Maluku menyikapi putusan tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Makassar yang sedang berproses.
Karena itu, Helmy mengharapkan Majelis Hakim MK memutuskan perkara hasil Pilkada Maluku dengan seobjektif mungkin dalam rangka menegakan kebenaran.
"Jadi simpatisan "BETA - TULUS" hendaknya bersabar mengikuti putusan MK dengan memelihara stabilitas keamanan di Maluku," ujarnya.
Gugatan "BETA - TULUS" teregistrasi dengan No. 91/PHPU.D - VII/2013, BOBARA dengan No. 92/PHPU.D - VII/2013, Jack - Adam No.93/PHPU.D-VII/2013, sedangkan MANDAT No.94/PHPU.D - VII/2013.
KPU Maluku menetapkan rekapitulasi perhitungan suara dengan catatan terjadi sejumlah penyimpangan, terutama di Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT).
Bahkan, Bawaslu Maluku merekomendasikan dilakukan Pilkada ulang di SBT.
Gugatan ditujukan kepada KPU Maluku maupun KPU sembilan Kabupaten dan dua Kota karena dinilai menyelenggarakan Pilkada kurang profesional sehingga terjadi banyak penyimpangan.
Penyimpangan terbesar di Kabupaten SBT terkait Bupatinya Abdullah Vanath adalah calon Gubernur yang berpasangan dengan Marthen Jonas Maspaitella dipromosikan dengan sapaan "DAMAI" melakukan intimidasi sehingga tingkat partisipasi di sana mencapai lebih dari 97 persen.
Di Kabupaten Maluku Tenggara terjadi pencoblosan selama beberapa kali, menyusul pertamanya pada 11 Juni 2013.
KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pilkada di Ambon pada 2 Juni 2013 menetapkan hanya 872.643 suara yang sah dari Daftar Pemilih Tetap(DPT) sebanyak 1.186.631 orang.
Pasangan "DAMAI" tercatat menempati peringkat pertama dengan 205.685 suara atau 23,56 persen, disusul Said Assagaff-Zeth Sahuburua (SETIA) 198.466 suara (22,74 persen), Herman Koedoebeon -Daud Sangaji (MANDAT) memperoleh 188.224 suara (21,57 persen).
Pasangan "BETA - TULUS" meraih 162.622 suara (18,64 persen) dan Jacobus Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) mendapatkan 117.746 suara (13,49 persen).
KPU Maluku melalui keputusan nomor 24/Kpts-KPUD/Prov/028/VII/2013 tertanggal 4 Juli 2013 menetapkan pasangan DAMAI dan SETIA berhak masuk putaran kedua Pilkada dengan tenggat waktu penyelenggaraan 61 hari.
Pewarta: Lexy Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.