• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      2 jam lalu

      Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

      Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

      3 jam lalu

      Polda Maluku serahkan pelaku penikaman anak di Hunuth ke Jaksa

      Polda Maluku serahkan pelaku penikaman anak di Hunuth ke Jaksa

      3 jam lalu

      KMHDI Ambon belajar hukum di Pengadilan Militer Ambon

      KMHDI Ambon belajar hukum di Pengadilan Militer Ambon

      4 jam lalu

      Pengamat: Penunjukan Kapolri libatkan DPR bagian "checks and balances"

      Pengamat: Penunjukan Kapolri libatkan DPR bagian "checks and balances"

      7 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

      Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

      1 jam lalu

      Anggota DPR: Kerajinan lokal harus

      Anggota DPR: Kerajinan lokal harus

      2 jam lalu

      Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

      Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

      2 jam lalu

      Malut targetkan pemerataan ekonomi di tengah pertumbuhan tertinggi

      Malut targetkan pemerataan ekonomi di tengah pertumbuhan tertinggi

      4 jam lalu

      Emas Pegadaian kini ada yang menyentuh Rp2,537 juta/gram

      Emas Pegadaian kini ada yang menyentuh Rp2,537 juta/gram

      7 jam lalu

  • Artikel
    • Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      2 jam lalu

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      12 Desember 2025 13:44

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      9 Desember 2025 11:28

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

  • Kesra
    • Menag tegaskan peran vital KUA dalam pelayanan masyarakat

      Menag tegaskan peran vital KUA dalam pelayanan masyarakat

      2 jam lalu

      MUI Maluku imbau warga jaga toleransi dan persaudaraan jelang Natal

      MUI Maluku imbau warga jaga toleransi dan persaudaraan jelang Natal

      3 jam lalu

      Unpatti pamerkan karya mahasiswa pada perayaan Natal 2025

      Unpatti pamerkan karya mahasiswa pada perayaan Natal 2025

      4 jam lalu

      BNPB minta daerah waspadai dampak bibit

      BNPB minta daerah waspadai dampak bibit

      5 jam lalu

      BMKG: Gempa Pesisir Timur Hokkaido tak berpotensi tsunami ke Indonesia

      BMKG: Gempa Pesisir Timur Hokkaido tak berpotensi tsunami ke Indonesia

      5 jam lalu

  • Tetangga
    • Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

  • Polkam
    • Seskab Teddy bawa ransel bagikan mainan, kudapan untuk anak-anak Aceh

      Seskab Teddy bawa ransel bagikan mainan, kudapan untuk anak-anak Aceh

      1 jam lalu

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah

      7 jam lalu

      Komisi Reformasi Polri terima masukan dari sembilan kelompok elemen warga Ambon

      Komisi Reformasi Polri terima masukan dari sembilan kelompok elemen warga Ambon

      18 jam lalu

      Kodam Pattimura tugaskan Yonif 731/Kabaresi operasi pengamanan perbatasan RI-PNG

      Kodam Pattimura tugaskan Yonif 731/Kabaresi operasi pengamanan perbatasan RI-PNG

      19 jam lalu

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      12 Desember 2025 07:09

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Gubernur temui warga dari dua desa yang berselisih di Halmahera Barat

      Gubernur temui warga dari dua desa yang berselisih di Halmahera Barat

      Sabtu, 13 Desember 2025 1:28

      Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kamis, 11 Desember 2025 21:39

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Kamis, 11 Desember 2025 12:35

      Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kamis, 11 Desember 2025 1:18

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      Rabu, 10 Desember 2025 17:16

Satgas khusus jadi ujung tombak pemberantasan judi "online"

Oleh Walda Marison Kamis, 20 Juni 2024 12:25 WIB

Satgas khusus jadi  ujung tombak pemberantasan judi

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menyatakan perang melawan judi online. Genderang perang ditabuh setelah korban jiwa berjatuhan akibat judi daring. Beberapa orang bunuh diri akibat terlilit utang dan bertindak kriminal hanya demi menggamit uang sebagai modal berjudi.

Mengingat aktivitas haram itu memiskinkan masyarakat, bahkan memakan korban jiwa, Pemerintah mulai mempersiapkan "senjata" khusus untuk memberantas judi online.

Senjata itu berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024.

Kepres itulah yang akan melahirkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau biasa disebut Satgas Judi Online.

Satgas itu didesain untuk menjadi ujung tombak Pemerintah dalam memberantas judi online dari hulu ke hilir.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.

Setelah keppres tersebut ditandatangani, Hadi beserta jajaran satgas langsung menggelar rapat perdana membahas langkah konkret yang dilakukan satgas dalam memberantas judi online, Rabu (19/6).

Pembentukan satgas membuktikan bahwa judi online sudah memang menjadi masalah serius yang harus segera diatasi Pemerintah.

Pasalnya, sebagian orang saat ini seperti telah menjadikan judi online sebagai jalan pintas menuju kemakmuran. Padahal, apa pun bentuk judi itu, korban terbesar adalah petaruh, bukan bandar.

Dari mulai pengangguran hingga sebagian pegawai pemerintah terbius dengan iming-iming menggandakan uang dengan cara cepat.

Menurut data Kemenko Polhukam, aktivitas judi online bahkan merasuki anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Tercatat 2 persen pengguna judi online berusia di bawah 10 tahun dengan jumlah sekitar 80.000 orang. Selanjutnya usia 10-20 tahun berkisar sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang.

Lalu ada pemain judi online di kalangan usia 21-30 tahun yang berkisar 13 persen atau sebanyak 520.000 orang, usia 30-50 tahun sebanyak 40 persen atau setara dengan 1.640.000 orang dan terakhir usia 50 tahun ke atas sebanyak 34 persen atau setara dengan 1.350.000 orang.

Kemenko Polhukam mencatat rata rata nilai transaksi yang dilakukan kalangan pengguna judi online dari kelas ekonomi bawah, menengah, hingga atas.

Tercatat untuk kalangan ekonomi menengah ke atas, rata rata nilai transaksi judi online itu dari Rp100.000 sampai Rp40 miliar, sedangkan untuk kalangan menengah ke bawah tercatat dari Rp10.000 sampai Rp100.000.

Nasib jutaan orang yang kecanduan judi dengan nilai transaksi miliaran rupiah itulah yang saat ini berusaha diselamatkan oleh Satgas Judi Online.

Belum lagi mereka yang terjerat pinjaman online karena judi online. Hal tersebut diyakini saling berkaitan lantaran judi online dan pinjaman online bak dua sisi mata uang.

Padahal, ancaman terhadap pelaku judi online cukup berat. Mereka yang menggunakan atau mendistribusikan judi online bisa dikenakan sanksi pidana.

Judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) dalam UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.


"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian," kutip Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE".

Dalam pasal ini, yang dimaksud "mendistribusikan" yakni mengirimkan atau menyebarkan informasi atau dokumen elektronik kepada banyak orang melalui sistem elektronik.

Adapun yang dimaksud "mentransmisikan" yakni mengirimkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada pihak lain melalui sistem elektronik.

Terakhir yang dimaksud "membuat dapat diakses" yakni segala upaya di luar mendistribusikan dan mentransmisikan yang dapat membuat orang lain mengakses informasi tersebut.

Dengan kata lain, publik figur atau pun pihak lain yang sengaja mempromosikan judi online di sosial medianya juga berpotensi terkena pasal tersebut.

Sanksi pidana yang didapat jika melanggar pasal ini yakni penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.


PR besar Satgas Judi Online

Di Kantor Kemenko Polhukam RI pada Rabu (19/6), Hadi beserta jajaran Satgas Judi Online menjelaskan tiga pekerja rumah (PR) besar yang akan dikerjakan dalam kurun waktu 1--2 minggu ke depan. Tiga tugas ini diyakini Hadi menjadi langkah tepat memberantas judi online dari hulu ke hilir.

Pertama, satgas kini telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Ribuan rekening tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan PPATK.

Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk diselidiki aliran dana dari rekening tersebut. Setelah itu, Bareskrim akan membekukan rekening tersebut dan mengumumkannya selama 30 hari sejak hari pertama rekening diserahkan.

Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut kepada negara.

Setelah itu barulah Bareskrim menelusuri siapa saja pemilik rekening tersebut guna mengetahui bandar ataupun operator utama situs judi online.

Ke dua, satgas telah mencium adanya modus baru yang tengah berjalan di masyarakat, yakni praktik jual beli rekening.

Praktik ini erat kaitannya dengan judi online lantaran rekening yang diperjualbelikan itu akan digunakan untuk menampung uang haram hasil perjudian.

Pada modus tersebut, pelaku sengaja memasuki daerah perkampungan dan perdesaan lalu mendekati warga sekitar.

Sambil melakukan pendekatan, pelaku menawarkan warga untuk membuka rekening secara daring dengan diiming-imingi imbalan uang, dengan persyaratan menyerahkan KTP, NIK, dan sebagainya

Setelah ratusan bahkan ribuan rekening terkumpul, pelaku menyerahkan rekening tersebut kepada pihak yang berperan sebagai pengepul.

Pihak pengepul itulah yang nantinya akan memperjualbelikan rekening tersebut untuk dipakai sebagai alat transaksi judi online.

Modus ini akhirnya tercium satgas setelah banyak laporan masuk dari masyarakat.

Karena itu, hal pertama yang dilakukan satgas yakni mengerahkan unsur aparat TNI dan Polri terbawah yakni Babinsa dan Babinkamtibmas di lingkungan masyarakat.

Tugas mereka mendeteksi adanya praktik jual beli rekening hingga melakukan penindakan hukum. Selain itu, mereka juga bertugas untuk menyosialisasikan tentang bahaya judi online.

Satgas akan memberikan pelatihan khusus kepada Babinsa dan Babinkamtibmas terkait tata cara pendeteksian modus dan penindakan hukumnya.

Pada saat penindakan di masyarakat berjalan, satgas juga melakukan penindakan dengan cakupan yang lebih luas, yakni mendeteksi aliran dana di rekening tersebut.

Bahkan tidak menutup kemungkinan satgas akan menelusuri aliran dana hingga luar negeri melalui kerja sama dengan Interpol.

Ketiga yakni pemberantasan judi online dengan menutup layanan top up pulsa game online di minimarket.

Hal ini menjadi perhatian satgas lantaran ada beberapa game online yang terafiliasi dengan praktek judi online. Dengan demikian, layanan pembelian top up game dianggap sebagai salah satu unsur pendorong maraknya judi online di masyarakat.

Babinsa dan Babinkamtibmas bakalnmenjadi motor utama penindakan di lapangan. Nantinya, mereka pula yang akan memeriksa beberapa minimarket dan meminta untuk menutup layanan tersebut.

Pada saat yang sama, jajaran satgas juga akan berkoordinasi dengan perusahaan minimarket terkait upaya penutupan layanan itu.

Kendati demikian, layanan pembelian pulsa umum seperti untuk telepon, internet, dan token listrik di minimarket tetap diperbolehkan.

Dengan kewenangan itu, masyarakat akan menunggu penyelesaian tiga tugas utama satgas tersebut.


Blokir media sosial

Wacana pemblokiran beberapa media sosial juga tengah ramai diperbincangkan masyarakat saat ini. Pemblokiran yang akan dilakukan Kemenkominfo itu lantaran beberapa media sosial ditengarai ikut menyuburkan judi online dan konten pornografi.

Setelah adanya isu pemblokiran Twitter atau X yang akan dilakukan Pemerintah, kini muncul upaya pemblokiran Telegram karena ikut serta mempromosikan judi online dan konten pornografi.

Menkominfo Budi Ari Setiadi menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua. Namun demikian, pihak Telegram tidak merespons teguran Pemerintah itu sehingga Kemenkominfo akan mengirim surat teguran ketiga sebagai peringatan terakhir.

Jika hal itu tidak diindahkan pihak Telegram, Kemenkominfo akan menutup aplikasi tersebut.

Kebijakan pememblokiran aplikasi sebenarnya bukanlah hal baru karena sebelumnya telah dilakukan kala menangani akun media sosial penyebar hoaks saat pemilu hingga memblokir situs judi online.

Berdasarkan data per Januari 2024 yang dirilis Kemenkominfo, tercatat ada sekitar 800.000 website judi online yang telah diblokir Pemerintah.

Sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023 total judi daring yang diblokir 805.923 konten.

Sebelumnya, jumlah konten judi daring yang telah diblokir yakni periode periode 17 Juli -- 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 Agustus -- 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1 September -- 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1 Oktober -- 31 Oktober 2023 sebanyak 293.665 konten.

Selanjutnya pada periode 1 November -- 30 November sebanyak 160.503 konten telah diblokir dan terakhir periode 1 Desember -- 30 Desember pemblokiran dilakukan sebanyak 168.895 konten.

Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi daring pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.

Memberantas judi daring di zaman digital ini memang butuh komitmen dan energi besar. Namun, Kemenkominfo optimistis Satgas Judi Online mampu membersihkan jagat digital Indonesia dari perjudian yang telah makan banyak korban itu.

Editor: Achmad Zaenal M

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas khusus jadi ujung tombak pemberantasan judi "online"

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mitigasi dana bansos untuk judol dan beli rokok

Mitigasi dana bansos untuk judol dan beli rokok

25 November 2025 15:03

PPATK: Angka transaksi judol sepanjang 2025 sebesar Rp155 triliun

PPATK: Angka transaksi judol sepanjang 2025 sebesar Rp155 triliun

6 November 2025 14:24

PPATK tekan perputaran uang judol hingga Rp155 triliun pada 2025

PPATK tekan perputaran uang judol hingga Rp155 triliun pada 2025

4 November 2025 14:21

Kemkomdigi tangani 3 juta konten negatif dalam satu tahun terakhir

Kemkomdigi tangani 3 juta konten negatif dalam satu tahun terakhir

24 Oktober 2025 06:00

LPKA Ambon  sidak ponsel petugas cegah judi online

LPKA Ambon sidak ponsel petugas cegah judi online

7 Oktober 2025 13:20

Polri bekukan  rekening dan sita Rp154 miliar terkait judi daring

Polri bekukan rekening dan sita Rp154 miliar terkait judi daring

26 Agustus 2025 11:40

Bareskrim Polri bongkar  jaringan situs judi "online" internasional

Bareskrim Polri bongkar jaringan situs judi "online" internasional

25 Agustus 2025 12:32

Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

Istri pelaku pembunuhan pegawai BPS Haltim: usai nikah AH kerap nangis dan minta dirukyah

14 Agustus 2025 05:07

Terpopuler

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Top News

  • Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    3 jam lalu

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com