• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 23 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • KPK usut  aliran uang ke polisi dalam kasus pembangunan jalan di Sumut

      KPK usut aliran uang ke polisi dalam kasus pembangunan jalan di Sumut

      2 jam lalu

      KPK telah  kirim surat ke Kejagung sebelum periksa Kajari Madina

      KPK telah kirim surat ke Kejagung sebelum periksa Kajari Madina

      3 jam lalu

      KPK sita motor mantan Stafsus Menaker Ida Fauziyah terkait pemerasan TKA

      KPK sita motor mantan Stafsus Menaker Ida Fauziyah terkait pemerasan TKA

      3 jam lalu

      Cak Imin  doakan vonis Tom Lembong dihapus di tingkat banding

      Cak Imin doakan vonis Tom Lembong dihapus di tingkat banding

      3 jam lalu

      Polda Malut  jaring 3.735 pelanggar dalam Operasi Patuh Kie Raha 2025

      Polda Malut jaring 3.735 pelanggar dalam Operasi Patuh Kie Raha 2025

      19 jam lalu

  • Ekonomi
    • Pasar "wait and see"  pertemuan The Fed, IHSG berpotensi variatif

      Pasar "wait and see" pertemuan The Fed, IHSG berpotensi variatif

      1 jam lalu

      Harga emas UBS  dan Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak melonjak

      Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak melonjak

      2 jam lalu

      Menko Airlangga:  Impor migas dari AS sesuaikan kebutuhan Indonesia

      Menko Airlangga: Impor migas dari AS sesuaikan kebutuhan Indonesia

      2 jam lalu

      ESDM minta  perusahaan tambang ajukan RKAB baru pada Oktober

      ESDM minta perusahaan tambang ajukan RKAB baru pada Oktober

      3 jam lalu

      Pemerintah siapkan tekstil-apparel  jadi produk ekspor unggulan ke AS

      Pemerintah siapkan tekstil-apparel jadi produk ekspor unggulan ke AS

      4 jam lalu

  • Artikel
    • Hari Anak Nasional:  Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      Hari Anak Nasional: Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      22 jam lalu

      RUU PPRT dan  langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      RUU PPRT dan langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      21 Juli 2025 07:38

      Beras oplosan  dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      21 Juli 2025 06:56

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      20 Juli 2025 12:42

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      18 Juli 2025 06:49

  • Kesra
    • BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan berawan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan berawan pada Rabu

      2 jam lalu

      Bayah Banten diguncang gempa 5,3 magnitudo

      Bayah Banten diguncang gempa 5,3 magnitudo

      2 jam lalu

      Poltekkes Kemenkes Maluku dorong pendidikan tinggi berbasis nilai dan etika

      Poltekkes Kemenkes Maluku dorong pendidikan tinggi berbasis nilai dan etika

      12 jam lalu

      Menkes  beberkan alasan perlunya reformasi paradigma pendidikan dokter

      Menkes beberkan alasan perlunya reformasi paradigma pendidikan dokter

      19 jam lalu

      Mendikdasmen:  Hari Anak Nasional jadi momentum dengarkan anak

      Mendikdasmen: Hari Anak Nasional jadi momentum dengarkan anak

      19 jam lalu

  • Tetangga
    • 102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      19 Juli 2025 19:20

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:18

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:16

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      Divisi P3H Kemenkum Malut gelar seleksi daerah Peacemaker Justice Award

      17 Juli 2025 18:56

  • Polkam
    • Prabowo beri arahan reformasi fiskal dan jaga defisit

      Prabowo beri arahan reformasi fiskal dan jaga defisit

      2 jam lalu

      Seskab sebut sebagian besar KEK pada 2024 lampaui target

      Seskab sebut sebagian besar KEK pada 2024 lampaui target

      2 jam lalu

      Presiden Prabowo  terima laporan APBN 2024, outlook 2025, RAPBN 2026

      Presiden Prabowo terima laporan APBN 2024, outlook 2025, RAPBN 2026

      2 jam lalu

      PKB  undang lima tokoh perubahan untuk tingkatkan kualitas kader

      PKB undang lima tokoh perubahan untuk tingkatkan kualitas kader

      3 jam lalu

      Presiden Prabowo tekankan  pentingnya deregulasi, belanja tepat sasaran

      Presiden Prabowo tekankan pentingnya deregulasi, belanja tepat sasaran

      4 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Jumat, 18 Juli 2025 18:22

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Selasa, 15 Juli 2025 22:14

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Gelombang tinggi, KSOP Ambon larang kapal nelayan dan feri berlayar

      Selasa, 15 Juli 2025 15:58

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Bulog salurkan bantuan pangan beras kepada 80.864 PBP di Maluku

      Senin, 14 Juli 2025 16:06

Satgas khusus jadi ujung tombak pemberantasan judi "online"

Oleh Walda Marison Kamis, 20 Juni 2024 12:25 WIB

Satgas khusus jadi  ujung tombak pemberantasan judi

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menyatakan perang melawan judi online. Genderang perang ditabuh setelah korban jiwa berjatuhan akibat judi daring. Beberapa orang bunuh diri akibat terlilit utang dan bertindak kriminal hanya demi menggamit uang sebagai modal berjudi.

Mengingat aktivitas haram itu memiskinkan masyarakat, bahkan memakan korban jiwa, Pemerintah mulai mempersiapkan "senjata" khusus untuk memberantas judi online.

Senjata itu berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024.

Kepres itulah yang akan melahirkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau biasa disebut Satgas Judi Online.

Satgas itu didesain untuk menjadi ujung tombak Pemerintah dalam memberantas judi online dari hulu ke hilir.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.

Setelah keppres tersebut ditandatangani, Hadi beserta jajaran satgas langsung menggelar rapat perdana membahas langkah konkret yang dilakukan satgas dalam memberantas judi online, Rabu (19/6).

Pembentukan satgas membuktikan bahwa judi online sudah memang menjadi masalah serius yang harus segera diatasi Pemerintah.

Pasalnya, sebagian orang saat ini seperti telah menjadikan judi online sebagai jalan pintas menuju kemakmuran. Padahal, apa pun bentuk judi itu, korban terbesar adalah petaruh, bukan bandar.

Dari mulai pengangguran hingga sebagian pegawai pemerintah terbius dengan iming-iming menggandakan uang dengan cara cepat.

Menurut data Kemenko Polhukam, aktivitas judi online bahkan merasuki anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Tercatat 2 persen pengguna judi online berusia di bawah 10 tahun dengan jumlah sekitar 80.000 orang. Selanjutnya usia 10-20 tahun berkisar sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang.

Lalu ada pemain judi online di kalangan usia 21-30 tahun yang berkisar 13 persen atau sebanyak 520.000 orang, usia 30-50 tahun sebanyak 40 persen atau setara dengan 1.640.000 orang dan terakhir usia 50 tahun ke atas sebanyak 34 persen atau setara dengan 1.350.000 orang.

Kemenko Polhukam mencatat rata rata nilai transaksi yang dilakukan kalangan pengguna judi online dari kelas ekonomi bawah, menengah, hingga atas.

Tercatat untuk kalangan ekonomi menengah ke atas, rata rata nilai transaksi judi online itu dari Rp100.000 sampai Rp40 miliar, sedangkan untuk kalangan menengah ke bawah tercatat dari Rp10.000 sampai Rp100.000.

Nasib jutaan orang yang kecanduan judi dengan nilai transaksi miliaran rupiah itulah yang saat ini berusaha diselamatkan oleh Satgas Judi Online.

Belum lagi mereka yang terjerat pinjaman online karena judi online. Hal tersebut diyakini saling berkaitan lantaran judi online dan pinjaman online bak dua sisi mata uang.

Padahal, ancaman terhadap pelaku judi online cukup berat. Mereka yang menggunakan atau mendistribusikan judi online bisa dikenakan sanksi pidana.

Judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) dalam UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.


"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian," kutip Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE".

Dalam pasal ini, yang dimaksud "mendistribusikan" yakni mengirimkan atau menyebarkan informasi atau dokumen elektronik kepada banyak orang melalui sistem elektronik.

Adapun yang dimaksud "mentransmisikan" yakni mengirimkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada pihak lain melalui sistem elektronik.

Terakhir yang dimaksud "membuat dapat diakses" yakni segala upaya di luar mendistribusikan dan mentransmisikan yang dapat membuat orang lain mengakses informasi tersebut.

Dengan kata lain, publik figur atau pun pihak lain yang sengaja mempromosikan judi online di sosial medianya juga berpotensi terkena pasal tersebut.

Sanksi pidana yang didapat jika melanggar pasal ini yakni penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.


PR besar Satgas Judi Online

Di Kantor Kemenko Polhukam RI pada Rabu (19/6), Hadi beserta jajaran Satgas Judi Online menjelaskan tiga pekerja rumah (PR) besar yang akan dikerjakan dalam kurun waktu 1--2 minggu ke depan. Tiga tugas ini diyakini Hadi menjadi langkah tepat memberantas judi online dari hulu ke hilir.

Pertama, satgas kini telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Ribuan rekening tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan PPATK.

Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk diselidiki aliran dana dari rekening tersebut. Setelah itu, Bareskrim akan membekukan rekening tersebut dan mengumumkannya selama 30 hari sejak hari pertama rekening diserahkan.

Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut kepada negara.

Setelah itu barulah Bareskrim menelusuri siapa saja pemilik rekening tersebut guna mengetahui bandar ataupun operator utama situs judi online.

Ke dua, satgas telah mencium adanya modus baru yang tengah berjalan di masyarakat, yakni praktik jual beli rekening.

Praktik ini erat kaitannya dengan judi online lantaran rekening yang diperjualbelikan itu akan digunakan untuk menampung uang haram hasil perjudian.

Pada modus tersebut, pelaku sengaja memasuki daerah perkampungan dan perdesaan lalu mendekati warga sekitar.

Sambil melakukan pendekatan, pelaku menawarkan warga untuk membuka rekening secara daring dengan diiming-imingi imbalan uang, dengan persyaratan menyerahkan KTP, NIK, dan sebagainya

Setelah ratusan bahkan ribuan rekening terkumpul, pelaku menyerahkan rekening tersebut kepada pihak yang berperan sebagai pengepul.

Pihak pengepul itulah yang nantinya akan memperjualbelikan rekening tersebut untuk dipakai sebagai alat transaksi judi online.

Modus ini akhirnya tercium satgas setelah banyak laporan masuk dari masyarakat.

Karena itu, hal pertama yang dilakukan satgas yakni mengerahkan unsur aparat TNI dan Polri terbawah yakni Babinsa dan Babinkamtibmas di lingkungan masyarakat.

Tugas mereka mendeteksi adanya praktik jual beli rekening hingga melakukan penindakan hukum. Selain itu, mereka juga bertugas untuk menyosialisasikan tentang bahaya judi online.

Satgas akan memberikan pelatihan khusus kepada Babinsa dan Babinkamtibmas terkait tata cara pendeteksian modus dan penindakan hukumnya.

Pada saat penindakan di masyarakat berjalan, satgas juga melakukan penindakan dengan cakupan yang lebih luas, yakni mendeteksi aliran dana di rekening tersebut.

Bahkan tidak menutup kemungkinan satgas akan menelusuri aliran dana hingga luar negeri melalui kerja sama dengan Interpol.

Ketiga yakni pemberantasan judi online dengan menutup layanan top up pulsa game online di minimarket.

Hal ini menjadi perhatian satgas lantaran ada beberapa game online yang terafiliasi dengan praktek judi online. Dengan demikian, layanan pembelian top up game dianggap sebagai salah satu unsur pendorong maraknya judi online di masyarakat.

Babinsa dan Babinkamtibmas bakalnmenjadi motor utama penindakan di lapangan. Nantinya, mereka pula yang akan memeriksa beberapa minimarket dan meminta untuk menutup layanan tersebut.

Pada saat yang sama, jajaran satgas juga akan berkoordinasi dengan perusahaan minimarket terkait upaya penutupan layanan itu.

Kendati demikian, layanan pembelian pulsa umum seperti untuk telepon, internet, dan token listrik di minimarket tetap diperbolehkan.

Dengan kewenangan itu, masyarakat akan menunggu penyelesaian tiga tugas utama satgas tersebut.


Blokir media sosial

Wacana pemblokiran beberapa media sosial juga tengah ramai diperbincangkan masyarakat saat ini. Pemblokiran yang akan dilakukan Kemenkominfo itu lantaran beberapa media sosial ditengarai ikut menyuburkan judi online dan konten pornografi.

Setelah adanya isu pemblokiran Twitter atau X yang akan dilakukan Pemerintah, kini muncul upaya pemblokiran Telegram karena ikut serta mempromosikan judi online dan konten pornografi.

Menkominfo Budi Ari Setiadi menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua. Namun demikian, pihak Telegram tidak merespons teguran Pemerintah itu sehingga Kemenkominfo akan mengirim surat teguran ketiga sebagai peringatan terakhir.

Jika hal itu tidak diindahkan pihak Telegram, Kemenkominfo akan menutup aplikasi tersebut.

Kebijakan pememblokiran aplikasi sebenarnya bukanlah hal baru karena sebelumnya telah dilakukan kala menangani akun media sosial penyebar hoaks saat pemilu hingga memblokir situs judi online.

Berdasarkan data per Januari 2024 yang dirilis Kemenkominfo, tercatat ada sekitar 800.000 website judi online yang telah diblokir Pemerintah.

Sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023 total judi daring yang diblokir 805.923 konten.

Sebelumnya, jumlah konten judi daring yang telah diblokir yakni periode periode 17 Juli -- 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 Agustus -- 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1 September -- 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1 Oktober -- 31 Oktober 2023 sebanyak 293.665 konten.

Selanjutnya pada periode 1 November -- 30 November sebanyak 160.503 konten telah diblokir dan terakhir periode 1 Desember -- 30 Desember pemblokiran dilakukan sebanyak 168.895 konten.

Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi daring pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.

Memberantas judi daring di zaman digital ini memang butuh komitmen dan energi besar. Namun, Kemenkominfo optimistis Satgas Judi Online mampu membersihkan jagat digital Indonesia dari perjudian yang telah makan banyak korban itu.

Editor: Achmad Zaenal M

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas khusus jadi ujung tombak pemberantasan judi "online"

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polres Ternate sosialisasikan  bahaya judi online ke siswa

Polres Ternate sosialisasikan bahaya judi online ke siswa

16 Juli 2025 17:36

Pemerintah bakal  hentikan bansos jika digunakan untuk judol

Pemerintah bakal hentikan bansos jika digunakan untuk judol

9 Juli 2025 05:37

KPAI: Teknologi AI bisa digunakan  cegah penyebaran konten judi online

KPAI: Teknologi AI bisa digunakan cegah penyebaran konten judi online

1 Juni 2025 08:06

OJK koordinasikan pemblokiran 4.000 rekening milik dua bos judi online

OJK koordinasikan pemblokiran 4.000 rekening milik dua bos judi online

25 Mei 2025 16:22

Presiden Prabowo ingatkan PPATK jaga rekening nasabah agar tak disalahgunakan

Presiden Prabowo ingatkan PPATK jaga rekening nasabah agar tak disalahgunakan

23 Mei 2025 06:31

PPATK blokir  5.000 rekening terkait judi "online" senilai Rp600 miliar

PPATK blokir 5.000 rekening terkait judi "online" senilai Rp600 miliar

2 Mei 2025 09:43

Menkomdigi-Kapolri bersinergi tangani BTS palsu dan judi online

Menkomdigi-Kapolri bersinergi tangani BTS palsu dan judi online

10 Maret 2025 10:04

Pakar: PP judi online perlu sentuh aspek edukasi dan rehabilitasi

Pakar: PP judi online perlu sentuh aspek edukasi dan rehabilitasi

6 Maret 2025 13:15

Terpopuler

Prabowo:  Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Pemkot Ambon bangun  kios pengendali harga tekan laju inflasi

Pemkot Ambon bangun kios pengendali harga tekan laju inflasi

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

Top News

  • Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    21 Juli 2025 13:10

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com