"Saya kaget saat diberitahu soal insiden tersebut," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Richard yang sedang berada di Jakarta dalam rangka mengikuti Diklat diselenggarakan Kementerian dalam Negeri itu memandang perlu menyikapinya agar insiden tersebut jangan berimbas ke Ambon maupun Maluku secara umum.
"Saya menyikapinya dengan mengontak Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang yang juga sedang berada di Jakarta untuk bertemu guna mengkoordinasikan langkah - langkah pengamanan di daerah," ujarnya.
Mantan pengacara senior itu tidak menginginkan dampak dari insiden maupun keputusan majelis hakim MK itu mempengaruhi stabilitas keamanan di Kota Ambon.
Ambon merupakan ibu kota Provinsi Maluku, sekaligus barometer berbagai percaturan, termasuk pemilihan Gubernur - Wagub Maluku periode 2013 - 2018.
"Silahkan berproses politik dalam semangat demokrasi dengan menjunjung tinggi penegakan hukum sehingga tidak mengorbankan orang lain karena kepentingan tertentu,"tegas Richard.
Dia juga mengimbau warganya di Ambon agar intensif memelihara stabilitas keamanan dan tidak mudah terprovokasi isu - isu menyesatkan maupun kepentingan oknum - oknum tertentu.
"Serahkan penanganan kepada aparat penegak hukum agar stabilitas keamanan semakin komndusif ini mendukung optimalisasi penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial," kata Rihard.
Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh insiden perusakan ruang sidang MK.
"Selaku Penjabat Gubernur saya mengimbau seluruh komponen masyarakat Maluku di mana pun berada untuk tetap tetang dan tidak terprovokasi insiden tidak tertanggung jawab tersebut," kata Saut.
Dia meminta warga terutama yang berada di Maluku untuk tetap tenang dan menahan diri serta menjaga ketenteraman di tengah-tengah masyarakat.
Warga juga diminta untuk menjaga ketertiban umum serta memelihara kondisi keamanan dan kedamaian di Maluku yang sudah terbangun dengan sangat baik selama ini.
"Ketenteraman dan kedamaian yang semakin baik dan dirasakan seluruh komponen masyarakat ini hendaknya tidak dicederai oleh tindakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sebagai akibat ketidak puasan terhadap hasil putusan MK tersebut,"ujar Saut.
Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri jitu juga mengajak semua pihak untuk secara bersama berpikir jernih serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas, demi akselerasi pembangunan Maluku dalam seluruh dimensinya.
"Saya minta semua pihak dapat berpikir jernih dalam menyelesaikan semua persoalan. Utamakan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi dan golongan," kata Saut.
Sedikitnya lima orang yang diduga terlibat aksi perusakan tersebut telah diamankan aparat kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan.
Pewarta: Lexy Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.