Kursi Maluku 1 dan Maluku 2 kini dibidik pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella dan Said Assagaff-Zeth Sahuburua, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mereka berhak maju ke putaran kedua.

Keputusan menyangkut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Maluku untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2013 - 2018 itu diambil oleh majelis hakim MK yang dipimpin Hamdan Zoelva dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Kamis, 14 November 2013.

Sidang itu sendiri sempat diskors lantaran ulah sekelompok pendukung salah satu pasangan kandidat yang membuat onar di dalam ruang sidang dan merusak sejumlah barang termasuk meja, kursi dan mikrofon karena kecewa, sampai akhirnya polisi mengamankan mereka.

Meski demikian, keputusan telah dibuat dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku menyatakan siap sepenuhnya menyelenggarakan putaran kedua, dijadwalkan pertengahan Desember mendatang.

Ketua KPUD Maluku Idrus Tatuhey menyatakan pihaknya sudah menyiapkan logistik pemilihan untuk disalurkan ke seluruh TPS di sembilan kabupaten dan dua kota, bahkan sejak dua pekan sebelum MK memutus perkara.

Ia tentu berharap semua pihak terutama para kandidat yang tidak lolos dapat menerima `vonis` MK tersebut demi kelancaran putaran kedua untuk menetapkan pasangan yang terpilih nantinya.

Harapan itu juga dikemukakan Penjabat Gubernur Saut Situmorang, yang meminta semua komponen bangsa di Maluku untuk tetap dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Senada Saut, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Ketua KNPI Maluku Victor Peilouw pun menyesalkan insiden di MK yang mereka sebut sebagai perbuatan mencederai wajah demokrasi.

"Undang-Undang memberikan ruang yang cukup bagi setiap warga negara menyampaikan hak dan pendapatnya, tetapi tidak disertai dengan tindakan kekerasan yang malah berdampak mencederai dan mencoreng wibawa demokrasi," kata Victor.

Siap kalah

Ricuh di gedung MK adalah sebuah gambaran bahwa hingga saat ini belum semua calon kepala daerah siap untuk kalah dalam pemilihan.

Hal itu secara tegas dikemukakan Hakim MK Patrialis Akbar dalam acara salah satu televisi swasta nasional pada malam setelah peristiwa terjadi.

"Yang namanya pemilihan pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Masa semuanya menang, kan tidak mungkin," katanya.

Apa yang disampaikan Patrialis tentu harus dipahami betul oleh masyarakat Maluku agar tidak timbul hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan yang sudah susah payah dibangun pasca konflik sosial 1999.

Masyarakat juga harus sadar bahwa pertarungan pun belum usai, masih ada putaran kedua guna menentukan siapa yang paling diinginkan memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan.

Karena itu, dibutuhkan kedewasaan berpikir dan bertindak dalam menghadapi situasi pasca keputsan MK, demi terciptanya demokrasi damai dan berkualitas di provinsi ini.

Suara mengambang

Pilkada Maluku 2013 diikuti lima pasangan kandidat. Selain Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella dan Said Assagaff - Zeth Sahuburua, pesertanya adalah Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, Herman Koedoeboen - Daud Sangadji, dan Jacobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe.

Bedasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 11 Juni yang kemudian diperbarui setelah hasil PSU di Kabupaten Seram Bagian Timur 11 September, pasangan Said Assagaff - Zeth Sahuburua menempati posisi pertama dengan meraih dukungan 194.581 suara, disusul Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (192.587), Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (189.071), Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (160.963), dan Jacobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (116.730).

Bila diasumsikan para pendukung tiga kandidat yang gagal ke putaran kedua sebagai suara mengambang, maka Said Assagaff - Zeth Sahuburua maupun Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella harus berjuang keras untuk menarik simpatik dari para pemilih yang semula tidak memilih mereka.

Bagi Abdullah dan Marthen, merebut 116.730 suara pendukung Jacobus - Arifin bisa dikatakan hal sangat sulit karena kedua calon gubernur "tidak akur" sejak berebut rekomendasi Partai Demokrat di babak awal.

Sementara Said - Zeth pun kemungkinan susah untuk menarik 160.963 pemilih Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa ke kubu mereka, karena banyak pihak mengatakan ada ketidakcocokan antara Said dan Abdullah.

Sungguhpun demikian, dalam dunia politik tidak ada lawan maupun kawan abadi sehingga peluang tetap terbuka bagi dua pasangan yang lolos ke putaran kedua untuk meraih dukungan sebanyak-banyaknya dari tiga kubu yang gagal,

Apalagi, selain ketokohan para kandidat, mesin partai pendukung juga sangat menentukan kemenangan, dan peralihan sokongan tentu merupakan hal yang wajar-wajar saja.


Pewarta: John Nikita Sahusilawane
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026